Bagi umat Muslim, zakat adalah salah satu kewajiban yang harus dilakukan setiap tahunnya. Zakat sendiri ialah sumbangan yang dikeluarkan dari harta atau penghasilan yang dimiliki oleh umat Muslim dan diberikan kepada yang membutuhkan. Zakat sangat penting dalam agama Islam karena dapat membantu masyarakat yang kurang mampu. Namun, banyak orang yang masih bingung tentang bagaimana aturan mengeluarkan zakat penghasilan. Berikut penjelasannya.
Pengertian Zakat Penghasilan
Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan yang didapatkan setiap bulannya. Besaran zakat penghasilan adalah 2,5% dari penghasilan yang diterima setiap bulan, setelah dikurangi kebutuhan primer. Kebutuhan primer adalah kebutuhan hidup pokok sehari-hari, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan transportasi.
Syarat Wajib Zakat Penghasilan
Untuk wajib mengeluarkan zakat penghasilan, seseorang harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:
- Beragama Islam
- Memiliki penghasilan yang melebihi kebutuhan primer selama satu tahun penuh
- Tidak memiliki hutang piutang yang melebihi harta yang dimilikinya
- Menyisihkan penghasilan yang mencukupi untuk kebutuhan primer selama satu tahun penuh
Cara Menghitung Zakat Penghasilan
Menghitung zakat penghasilan dapat dilakukan dengan cara mengalikan penghasilan setiap bulan dengan 2,5%. Namun, sebelum menghitung, terlebih dahulu harus dilakukan pengurangan kebutuhan primer dari penghasilan yang diterima setiap bulan. Berikut contoh perhitungan zakat penghasilan:
Penghasilan setiap bulan: Rp5.000.000,-
Kebutuhan primer setiap bulan: Rp2.500.000,-
Penghasilan setelah pengurangan kebutuhan primer: Rp2.500.000,-
Zakat penghasilan yang harus dikeluarkan: 2,5% x Rp2.500.000,- = Rp62.500,-
Jadi, orang yang memiliki penghasilan sebesar Rp5.000.000,- setiap bulan dan kebutuhan primer sebesar Rp2.500.000,-, harus mengeluarkan zakat penghasilan sebesar Rp62.500,- setiap tahunnya.
Cara Membayar Zakat Penghasilan
Zakat penghasilan dapat dibayar langsung kepada yang membutuhkan atau melalui lembaga zakat. Jika dibayarkan langsung kepada yang membutuhkan, sebaiknya dilakukan dengan cara mencarinya secara mandiri atau melalui lembaga-lembaga sosial dan keagamaan di sekitar daerah tempat tinggal.
Sedangkan jika membayar melalui lembaga zakat, ada beberapa lembaga zakat yang terpercaya dan dikenal luas di Indonesia, seperti Baznas, Dompet Dhuafa, dan sebagainya.
Kesimpulan
Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan yang didapatkan setiap bulannya. Besaran zakat penghasilan adalah 2,5% dari penghasilan yang diterima setiap bulan, setelah dikurangi kebutuhan primer. Untuk wajib mengeluarkan zakat penghasilan, seseorang harus memenuhi beberapa syarat, yaitu beragama Islam, memiliki penghasilan yang melebihi kebutuhan primer selama satu tahun penuh, tidak memiliki hutang piutang yang melebihi harta yang dimilikinya, dan menyisihkan penghasilan yang mencukupi untuk kebutuhan primer selama satu tahun penuh.
Menghitung zakat penghasilan dapat dilakukan dengan cara mengalikan penghasilan setiap bulan dengan 2,5% setelah dikurangi kebutuhan primer. Zakat penghasilan dapat dibayar langsung kepada yang membutuhkan atau melalui lembaga zakat terpercaya di Indonesia, seperti Baznas atau Dompet Dhuafa. Dengan melaksanakan kewajiban zakat, kita dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan meningkatkan keberkahan dalam hidup kita.