Skip to content
Home » Bagaimana Bunyi Firman Allah yang Membahas tentang Zakat

Bagaimana Bunyi Firman Allah yang Membahas tentang Zakat

Bagaimana Bunyi Firman Allah yang Membahas tentang Zakat

Dalam ajaran Islam, zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang harus dijalankan oleh setiap muslim yang memiliki kelebihan harta. Zakat sendiri memiliki arti berbagi dan memberi sumbangan kepada orang-orang yang membutuhkan, yang dibuktikan dengan memberikan sebagian harta yang dimiliki.

Zakat ternyata disebutkan secara jelas dalam firman Allah di Al-Quran. Di dalam Al-Quran, zakat dijelaskan pada beberapa ayat seperti pada surah Al-Baqarah ayat 177, Al-A’raf ayat 156, dan An-Nisa ayat 114.

"Kebaikan tidaklah ada pada membelokkan muka kamu ke arah timur atau barat, tetapi sesungguhnya kebajikan itu adalah beriman kepada Allah SWT, Hari Akhir, malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir yang memerlukan dan orang-orang yang meminta. Dan (kebajikan juga) menyediakan zakat, menunaikan shalat, menunaikan zakat (fitrah), memelihara janji-janji Allah SWT, dan sabar dalam kesulitan dan penderitaan dan dalam peperangan." (QS Al-Baqarah: 177)

Dari ayat di atas, Allah SWT menekankan pentingnya memberikan zakat kepada orang-orang yang membutuhkan. Selain itu, ayat tersebut juga menjelaskan bahwa memberikan zakat merupakan bentuk kebaikan dan amal yang mulia.

Selain itu, Al-Quran juga secara rinci menjelaskan tentang zakat pada surah At-Taubah ayat 60. Pada ayat tersebut, Allah SWT menyebutkan orang-orang yang berhak menerima zakat.

"Sesungguhnya sedekah-sedekah itu (hanya) untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang terlilit hutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang musafir. (Yang menjadi tugas) Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS At-Taubah: 60)

Dari ayat di atas, kita dapat mengetahui siapa saja yang berhak menerima zakat yaitu orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus zakat, muallaf, untuk memerdekakan budak, orang-orang terlilit hutang, dan orang-orang musafir.

BACA JUGA:   Apa Orang Tidak Shalat Bisa Menerima Zakat?

Dalam ajaran Islam, zakat memiliki manfaat besar sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi antara masyarakat. Selain itu, memberikan zakat juga membangun kedekatan dengan sesama dan merasa ikut serta dalam meringankan beban orang-orang yang membutuhkan.

Oleh karena itu, bagi setiap muslim yang memiliki kelebihan harta diharapkan untuk selalu menunaikan kewajiban zakat sesuai dengan syariat Islam. Dengan begitu, kita dapat mewujudkan keadilan sosial dan membantu mereka yang membutuhkan, serta mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat kelak.