Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib untuk dipenuhi oleh setiap umat Muslim. Zakat adalah penghasilan yang dikeluarkan oleh seorang Muslim untuk diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan, seperti fakir miskin, anak yatim piatu, dan penyandang disabilitas.
Namun, bagaimana jika seseorang yang akan diberikan zakat ternyata berhutang? Apakah boleh mengambil bagian dari zakat sebagai pembayaran utang tersebut? Berikut adalah beberapa langkah yang harus dilakukan untuk memintakan bagian zakat orang yang berhutang.
1. Mengetahui Kriteria Penerima Zakat
Sebelum memintakan bagian zakat untuk membayar utang seseorang, kita perlu mengetahui kriteria orang yang berhak menerima zakat. Mereka haruslah seorang Muslim, membutuhkan, bukan keluarga dekat, dan tidak boleh mempunyai harta yang cukup untuk hidup lebih dari satu tahun.
2. Melakukan Musyawarah
Ketika seseorang berhutang dan akan dibayar dengan menggunakan zakat, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan musyawarah dengan bersama orang yang berhutang tersebut. Sebaiknya, hal ini dilakukan dengan orang yang berpengalaman dalam hal keagamaan, seperti ustadz, agar dapat dicapai solusi yang adil dan sesuai dengan hukum syariah.
3. Menentukan Jumlah Utang
Setelah melakukan musyawarah, selanjutnya adalah menentukan jumlah utang dan kesepakatan pembayaran dengan zakat. Jumlah zakat yang akan diambil haruslah tidak melebihi jumlah utang yang harus dibayar.
4. Menyerahkan Zakat
Setelah kesepakatan telah dicapai, selanjutnya adalah menyerahkan zakat kepada pihak yang berhak menerimanya. Sebaiknya, zakat disalurkan melalui lembaga zakat yang terpercaya, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), agar zakat yang diberikan dapat disalurkan dengan tepat sasaran.
5. Membuat Bukti Pembayaran
Agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari, sebaiknya dilakukan pencatatan dan pembuatan bukti pembayaran zakat yang telah diberikan untuk membayar utang. Hal ini dapat dilakukan dengan membuat surat pernyataan pembayaran utang berikut dengan kwitansi atau tanda terima.
Kesimpulan
Dalam Islam, zakat merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap umat Muslim. Namun, jika seseorang yang akan diberikan zakat berhutang, maka terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan dalam memintakan bagian zakat untuk membayar utang tersebut. Penting untuk melakukan musyawarah dan menentukan jumlah utang serta kesepakatan pembayaran, serta menyerahkan zakat melalui lembaga zakat yang terpercaya dan membuat bukti pembayaran untuk menghindari permasalahan di kemudian hari. Semoga artikel ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat untuk semua pembaca.