Skip to content
Home » Bagaimana Hukum Zakat Fitrah Bagi Yang Mampu di Brainly

Bagaimana Hukum Zakat Fitrah Bagi Yang Mampu di Brainly

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada saat bulan Ramadan. Zakat fitrah juga merupakan zakat yang wajib bagi setiap individu yang mampu membayarnya. Bagaimana hukum zakat fitrah bagi yang mampu di Brainly? Berikut penjelasannya.

Hukum Zakat Fitrah

Zakat fitrah termasuk dalam kategori zakat wajib yang harus dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu membayar. Hukum zakat fitrah adalah hukum wajib. Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Tirmidzi, bahwa "Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim, baik pria atau wanita, dewasa atau anak-anak, merdeka atau budak, miskin atau kaya".

Besar Zakat Fitrah

Besar zakat fitrah yang wajib dikeluarkan adalah sebesar satu sha’ makanan pokok yang biasa dikonsumsi. Besar zakat fitrah ini bisa berbeda-beda di setiap negara, tergantung pada jenis makanan pokok yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat setempat.

Pembayaran Zakat Fitrah

Zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum hari raya Idul Fitri. Pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan beberapa hari sebelum hari raya Idul Fitri, atau paling lambat pada hari raya Idul Fitri sebelum sholat Idul Fitri dilaksanakan.

Hukum Zakat Fitrah Bagi Yang Mampu di Brainly

Bagi yang mampu, hukum zakat fitrah tetap wajib dikeluarkan. Ada beberapa pandangan dalam masalah ini. Ada yang mengatakan bahwa zakat fitrah yang sudah jatuh tempo tidak bisa ditunda pembayarannya, meskipun dalam batas kelonggaran waktu yang masih diperbolehkan. Sedangkan ada yang mengatakan bahwa zakat fitrah bisa dibayarkan dengan cara mencicil, jika pembayaran secara sekaligus tidak memungkinkan.

BACA JUGA:   Berapa Harga Bayar Zakat: Panduan dan Rumus Menghitung Zakat

Namun, dalam pandangan mayoritas ulama, zakat fitrah tidak bisa ditunda pembayarannya, dan harus dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri. Meskipun demikian, bagi yang belum mampu membayarnya sebelum jatuh tempo, masih diberi kelonggaran untuk membayarkan zakat fitrah setelah hari raya Idul Fitri.

Kesimpulan

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu membayar. Hukum zakat fitrah adalah hukum wajib. Besar zakat fitrah yang wajib dikeluarkan adalah sebesar satu sha’ makanan pokok yang biasa dikonsumsi. Zakat fitrah bisa dibayarkan beberapa hari sebelum hari raya Idul Fitri, atau paling lambat pada hari raya Idul Fitri sebelum sholat Idul Fitri dilaksanakan. Bagi yang mampu, hukum zakat fitrah tetap wajib dikeluarkan.