Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu. Zakat sendiri mempunyai banyak jenis, termasuk zakat fitrah dan zakat penghasilan. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah seperti apa hukumnya memberikan zakat kepada pembantu rumah tangga kita.
Hukum Memberikan Zakat kepada Pembantu Rumah Tangga
Menurut banyak ulama, memberikan zakat kepada pembantu rumah tangga yaitu orang yang bekerja di rumah kita atau keluarga kita dan membantu pekerjaan rumah tangga merupakan hal yang diperbolehkan. Zakat sendiri memiliki tujuan untuk membantu orang yang membutuhkan, dan pembantu rumah tangga yang berada dalam keluarga atau rumah tangga kita juga termasuk dalam kategori orang yang membutuhkan.
Namun, dalam memberikan zakat kepada pembantu rumah tangga, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah kita harus memastikan bahwa pembantu rumah tangga yang kita berikan zakat adalah orang yang memenuhi syarat untuk menerima zakat. Selain itu, kita juga harus memperhatikan ketentuan dalam membagikan zakat, seperti jumlah yang diberikan dan cara memberikannya.
Syarat-syarat Penerima Zakat
Penerima zakat harus memenuhi syarat-syarat tertentu sebelum zakat tersebut diberikan dan harus sesuai dengan kategori penerima zakat. Beberapa syarat-syarat tersebut antara lain:
- Orang yang berada dalam kesulitan ekonomi yang tidak memiliki cukup uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari
- Orang yang berada dalam keadaan sakit dengan biaya pengobatan yang cukup besar
- Orang yang tergolong dalam kategori fakir miskin
Jadi, jika pembantu rumah tangga kita memenuhi kriteria tersebut, maka ia berhak menerima zakat dari kita.
Cara Memberikan Zakat kepada Pembantu Rumah Tangga
Setelah memastikan bahwa pembantu rumah tangga kita memenuhi syarat-syarat penerima zakat, kita perlu memperhatikan juga cara memberikannya. Ada dua cara yang umum digunakan dalam memberikan zakat kepada pembantu rumah tangga, yaitu:
- Memberikan uang tunai langsung pada pembantu rumah tangga kita
- Membelikan kebutuhan sehari-hari dan memberikan langsung ke pembantu rumah tangga kita
Namun, sebelum memberikan zakat, kita perlu berbicara dengan pembantu rumah tangga kita dan memastikan kebutuhannya. Hal ini agar kita tahu apa yang mereka butuhkan dan bisa memberikan zakat dengan tepat.
Kesimpulan
Dalam Islam, memberikan zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Namun, sebelum memberikan zakat kepada pembantu rumah tangga, kita perlu memastikan bahwa mereka memenuhi syarat-syarat penerima zakat dan memperhatikan cara memberikannya supaya tepat sasaran. Dengan memberikan zakat kepada pembantu rumah tangga, kita membantu memenuhi kebutuhan mereka dan mendapatkan pahala dari Allah SWT.