Skip to content
Home ยป Bagaimana Hukumnya Zakat Profesi

Bagaimana Hukumnya Zakat Profesi

Apakah Anda tahu bahwa memberikan zakat profesi adalah salah satu kewajiban bagi orang Islam yang mampu? Tidak sedikit orang yang masih kebingungan tentang persyaratan zakat ini. Oleh karena itu, pada artikel kali ini kita akan membahas lebih dalam tentang hukum zakat profesi.

Apa Itu Zakat Profesi?

Zakat profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan seorang muslim yang berasal dari pekerjaannya atau profesinya. Jumlah zakat profesi yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari penghasilan dalam setahun.

Hukum Zakat Profesi

Pada dasarnya, memberikan zakat profesi adalah sebuah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Hal ini tertulis dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 267 berikut:

"Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk untuk dinafkahkan, sedangkan kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji." (QS Al-Baqarah: 267)

Artinya, seorang muslim diwajibkan untuk memberikan sebagian dari penghasilannya untuk kebaikan umat manusia.

Cara Menghitung Zakat Profesi

Agar kita dapat menghitung jumlah zakat profesi yang harus dikeluarkan, kita harus menghitung terlebih dahulu jumlah penghasilan kita selama satu tahun. Setelah itu, jumlahkan pengeluaran-pengeluaran kita selama satu tahun seperti kebutuhan sehari-hari, cicilan, dan pengeluaran lainnya.

Jumlah yang dihasilkan dari pengurangan pengeluaran dari penghasilan akan menjadi pendapatan bersih kita. Lalu, hitunglah 2,5% dari jumlah pendapatan bersih tersebut. Jumlah yang dihasilkan itulah yang harus dikeluarkan sebagai zakat profesi.

Faedah dari Zakat Profesi

Selain sebagai kewajiban, memberikan zakat profesi juga memiliki banyak manfaat yang bisa kita dapatkan. Berikut ini beberapa manfaat yang bisa kita dapatkan dari memberikan zakat profesi:

  • Menjadi bentuk syukur kepada Allah SWT atas rezeki yang diberikan kepada kita.
  • Memotivasi kita untuk bekerja lebih keras lagi.
  • Mengurangi kesenjangan sosial antara yang memiliki dan yang tidak memiliki.
  • Memberikan kontribusi positif bagi pembangunan sosial dan ekonomi ke masyarakat.
BACA JUGA:   Siapa Penerima Zakat Fitrah

Kesimpulan

Dalam Islam, memberikan zakat profesi adalah sebuah kewajiban bagi setiap orang muslim yang mampu. Kita harus menghitung penghasilan kita selama satu tahun dan mengeluarkan 2,5% dari jumlah pendapatan bersih sebagai zakat profesi. Memberikan zakat profesi juga memiliki banyak manfaat bagi kita sebagai seorang muslim, seperti bentuk syukur dan kontribusi positif bagi pembangunan sosial dan ekonomi ke masyarakat.

Mari kita berikan zakat profesi kita dengan sepenuh hati dan konsisten setiap tahunnya untuk membantu memajukan kesejahteraan masyarakat luas.