Zakat adalah kewajiban bagi umat Muslim yang mampu untuk memberikan sebagian dari kekayaannya kepada yang membutuhkan. Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam, yang harus dilaksanakan oleh umat Muslim. Bagaimana tepatnya perhitungan zakat?
Zakat Fitrah
Zakat fitrah merupakan zakat yang diberikan pada saat akhir Ramadan, sebelum hari raya Idul Fitri. Biasanya zakat fitrah berupa bahan makanan yang cukup untuk menghidupi satu keluarga miskin selama satu hari, seperti beras, gandum, kurma, atau uang dalam bentuk mata uang yang biasa digunakan di masyarakat.
Perhitungan zakat fitrah adalah satu sha’ (3,5 liter) dari bahan makanan yang biasa dikonsumsi di daerah tersebut. Jika zakat fitrah diberikan dalam bentuk uang, maka nilai zakat fitrah adalah nilai 3,5 liter bahan makanan tersebut dalam mata uang yang digunakan di masyarakat.
Zakat Mal
Zakat mal atau zakat harta adalah zakat yang dikenakan pada harta yang telah mencapai nisab atau ambang batas tertentu dan telah melewati satu tahun kalender Hijriyah. Nisab yang harus dipenuhi adalah 85 gram emas atau setara dengan uang, sedangkan jumlah zakat yang dikeluarkan adalah 2,5% dari harta tersebut.
Harta yang dihitung untuk zakat meliputi emas, perak, tabungan, properti, saham, dan aset lainnya yang dapat dipergunakan. Untuk perhitungan nilai emas dan perak, dapat dilihat pada harga pasar terakhir.
Zakat Penghasilan
Zakat penghasilan atau zakat profesi adalah zakat yang dikenakan pada penghasilan yang diperoleh. Zakat penghasilan saat ini lebih banyak dikenakan pada profesi yang bergerak di bidang keuangan, seperti bank, asuransi, atau reksadana.
Perhitungan zakat penghasilan adalah 2,5% dari penghasilan bersih selama satu tahun. Penghasilan bersih dapat dihitung dengan mengurangi beban atau biaya yang diperlukan dalam menghasilkan pendapatan.
Kesimpulan
Zakat adalah kewajiban bagi umat Muslim yang mampu untuk memberikan sebagian dari kekayaannya kepada yang membutuhkan. Zakat fitrah perhitungannya adalah satu sha’ (3,5 liter) dari bahan makanan yang biasa dikonsumsi di daerah tersebut. Perhitungan zakat mal adalah 2,5% dari harta yang telah mencapai nisab atau ambang batas tertentu dan telah melewati satu tahun kalender Hijriyah. Sedangkan perhitungan zakat penghasilan adalah 2,5% dari penghasilan bersih selama satu tahun. Mari kita berzakat dengan tepat dan menjadi sumber kebaikan bagi sesama.