Skip to content
Home ยป Bagaimana Zakat untuk Penghasilan yang Tidak Tetap

Bagaimana Zakat untuk Penghasilan yang Tidak Tetap

Bagaimana Zakat untuk Penghasilan yang Tidak Tetap

Apabila anda memiliki sumber penghasilan yang tidak tetap, seperti dari bisnis atau pekerjaan lepas, anda mungkin akan bingung bagaimana menghitung zakat yang harus dikeluarkan. Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dan dijelaskan mengenai zakat, sebagai kewajiban keagamaan bagi umat Islam yang mampu.

Apa itu Zakat?

Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh umat Islam yang memenuhi syarat keuangan. Zakat biasanya dikeluarkan dari harta yang dimiliki oleh seorang Muslim, yang mencakup uang, emas, perak, investasi properti, dan lain-lain. Zakat dihitung sebanyak 2,5 persen dari total kekayaan yang dimiliki setiap tahunnya.

Perhitungan Zakat Untuk Penghasilan Tidak Tetap

Bagi penghasilan yang tidak tetap, anda bisa menghitung zakat yang harus dikeluarkan dalam satu tahun sebelum pembayaran. Hal ini dilakukan dengan mengakumulasikan seluruh penghasilan dan pengeluaran, sehingga bisa diketahui besarnya surplus penghasilan secara keseluruhan selama setahun. Setelah itu, zakat dapat dihitung sebanyak 2,5 persen dari jumlah surplus tersebut.

Contohnya, jika seorang pekerja lepas memiliki penghasilan dari berbagai sumber selama satu tahun sebanyak Rp 100 juta, dengan pengeluaran sebesar Rp 80 juta, maka surplus penghasilannya adalah Rp 20 juta. Dari surplus tersebut, zakat yang harus dikeluarkan adalah sebesar 2,5 persen, atau sekitar Rp 500 ribu.

Zakat Profesi

Selain zakat dari harta, ada juga yang disebut zakat profesi. Zakat ini dikenakan pada penghasilan dari bekerja, baik karyawan maupun pekerja lepas. Zakat profesi dihitung sebesar 2,5 persen dari penghasilan kotor selama setahun, dengan kata lain, penghasilan sebelum dikurangi pajak dan biaya hidup.

Bagi pekerja dengan penghasilan tetap, zakat profesi bisa dihitung dengan mudah sesuai dengan gaji yang diterima setiap bulannya. Namun, bagi pekerja lepas yang penghasilannya tidak tetap, maka harus menghitung zakat profesi sesuai dengan penghasilan kotor rata-rata selama setahun.

BACA JUGA:   Berapa Bayar Zakat Fitrah 2015?

Kesimpulan

Bagi siapa pun yang memiliki sumber penghasilan, baik tetap atau tidak tetap, perhitungan zakat adalah kewajiban yang harus dipenuhi setiap tahunnya. Ada berbagai cara untuk menghitung zakat, tergantung pada jenis penghasilan yang dimiliki. Namun, yang terpenting adalah memahami kewajiban kita sebagai muslim dan mengeluarkan zakat yang tepat sesuai dengan kemampuan keuangan yang dimiliki. Dengan mengikuti panduan ini, anda dapat dengan mudah menghitung zakat untuk penghasilan yang tidak tetap, dan memenuhi kewajiban Anda sebagai Muslim sejati.