Pada tahun 2019, ada pertanyaan yang sering dibahas oleh orang-orang tentang bagian zakat fitrah yang harus diberikan kepada amil. Untuk menjawab pertanyaan ini, kita harus memahami terlebih dahulu akan pengertian zakat fitrah.
Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan pada saat menjelang Idul Fitri. Zakat fitrah bertujuan untuk menebus dosa-dosa selama Ramadan dan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Zakat fitrah juga bertujuan untuk memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat yang membutuhkan.
Berapa bagian zakat fitrah 2019 bagi amil? Menurut pendapat yang paling umum, amil memperoleh satu bagian dari zakat fitrah yang dikeluarkan. Bagian tersebut digunakan sebagai upah untuk amil yang menangani penyaluran zakat fitrah.
Untuk lebih memahami tentang bagian amil dalam zakat fitrah, kita harus mengetahui dulu siapa yang dimaksud dengan amil. Amil adalah orang yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk menyalurkan zakat fitrah kepada masyarakat yang membutuhkan. Amil juga bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan memproses dana zakat fitrah.
Setelah mengetahui siapa yang dimaksud dengan amil, kita bisa menerapkan aturan zakat fitrah yang ada pada tahun 2019. Aturan ini dikeluarkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan juga MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Menurut aturan tersebut, setiap orang yang dikenai zakat fitrah harus menyumbangkan sebesar 3,5 kilogram beras atau makanan pokok lainnya. Jika dihitung dalam rupiah, zakat fitrah sebesar Rp 25.000 per orang.
Dari zakat fitrah yang dikeluarkan, sebesar satu bagian diberikan kepada amil. Sedangkan sisanya diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Dalam hal ini, Baznas dan MUI berkomitmen untuk menyalurkan zakat fitrah dengan transparan dan tepat sasaran.
Penyaluran zakat fitrah 2019 bagi amil telah diatur oleh pemerintah, sehingga amil tidak bisa membawa uang yang diberikan kepadanya untuk kepentingan pribadi. Uang tersebut harus digunakan untuk kepentingan umum, seperti menyalurkan zakat fitrah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bagi masyarakat yang ingin menyalurkan zakat fitrah, baik melalui Baznas atau lembaga zakat lainnya, disarankan untuk memeriksa keabsahan lembaga tersebut terlebih dahulu. Pastikan lembaga tersebut telah terdaftar dan terverifikasi oleh pemerintah agar zakat fitrah yang dikeluarkan dapat sampai kepada orang yang membutuhkan.
Dalam hal ini, berkontribusi dalam menyalurkan zakat fitrah merupakan bentuk kepedulian sosial kita terhadap masyarakat yang membutuhkan. Semoga artikel ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi kalian semua dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah.