Skip to content
Home ยป Berapa Batasan Penerima Zakat Fitrah?

Berapa Batasan Penerima Zakat Fitrah?

Berapa Batasan Penerima Zakat Fitrah?

Zakat Fitrah merupakan salah satu zakat yang wajib dibayarkan setiap tahun oleh umat Islam yang mampu. Zakat Fitrah diartikan sebagai zakat yang dikeluarkan pada saat bulan Ramadan atau menjelang Hari Raya Idul Fitri sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan. Pada umumnya, zakat fitrah berupa makanan pokok seperti beras, gandum, atau jagung.

Namun, bagaimana dengan batasan penerima zakat fitrah? Apakah ada ketentuan yang jelas mengenai hal ini? Mari kita bahas lebih lanjut.

Batasan Penerima Zakat Fitrah

Menurut mazhab Syafi’i, batasan penerima zakat fitrah adalah orang yang berada dalam keadaan fakir atau miskin. Sedangkan menurut mazhab Hanafi, batasan penerima zakat fitrah adalah orang yang berada dalam keadaan fakir, miskin, atau orang yang berhutang.

Namun, pada umumnya, penerima zakat fitrah adalah orang yang tidak memiliki harta atau penghasilan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Biasanya, penerima zakat fitrah adalah keluarga miskin, yatim piatu, janda, atau lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap.

Jumlah Zakat Fitrah

Jumlah zakat fitrah yang harus dibayarkan setiap tahunnya juga sudah ditetapkan oleh MUI. Sesuai dengan hasil kesepakatan, jumlah zakat fitrah pada tahun ini adalah Rp. 25.000 per orang.

Lalu, bagaimana jika seseorang ingin membayar zakat fitrah untuk beberapa orang? Berdasarkan kesepakatan ulama yang telah ditetapkan, satu orang harus membayar zakat fitrah sebesar Rp. 25.000 untuk satu orang.

Cara Membayar Zakat Fitrah

Ada beberapa cara untuk membayar zakat fitrah, diantaranya sebagai berikut:

  1. Membayar melalui lembaga amil zakat resmi. Lembaga ini dapat ditemukan di berbagai daerah di Indonesia.
  2. Membayar melalui rekening bank yang telah ditetapkan oleh lembaga zakat.
  3. Membayar dengan memberikan makanan pokok yang telah disepakati oleh lembaga zakat.
BACA JUGA:   Apa Saja Kalkulasi Zakat pada Uang?

Kesimpulan

Dalam agama Islam, membayar zakat fitrah adalah salah satu kewajiban yang harus dijalankan oleh umat Islam yang mampu. Batasan penerima zakat fitrah adalah orang yang berada dalam keadaan fakir atau miskin. Sedangkan jumlah zakat fitrah yang harus dibayarkan setiap tahunnya adalah Rp. 25.000 per orang. Ada beberapa cara untuk membayar zakat fitrah, diantaranya melalui lembaga amil zakat resmi, rekening bank, atau memberikan makanan pokok.

Jadi, mari kita semua saling berbagi rezeki dengan membayar zakat fitrah pada saat Ramadan atau menjelang Hari Raya Idul Fitri, sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan.