Zakat fitrah adalah zakat yang wajib diberikan sebelum hari raya Idul Fitri. Zakat fitrah disebut juga zakat yang dapat membersihkan puasa kita dari segala kekurangan-kekurangan yang mungkin terjadi selama menjalankan puasa Ramadan. Di samping itu, zakat fitrah juga dimaksudkan sebagai wujud kepedulian terhadap saudara-saudara kita yang membutuhkan di sekitar kita.
Namun, apa yang harus kita lakukan jika kita tidak memiliki bahan makanan untuk diberikan sebagai zakat fitrah? Apakah kita tetap perlu berzakat? Jawaban singkatnya adalah ya, kita tetap perlu berzakat, dan jawaban panjangnya adalah bahwa kita bisa menguangkan zakat fitrah tersebut.
Mengapa Kita Harus Berzakat Fitrah?
Seperti yang sudah disebutkan di atas, zakat fitrah adalah wujud kepedulian terhadap saudara-saudara kita yang membutuhkan di sekitar kita. Selain itu, hukum berzakat fitrah secara jelas dijelaskan dalam hadis-hadis Nabi Muhammad SAW. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
- "Wajib atas setiap muslim untuk membayar zakat fitrah, baik dia laki-laki atau perempuan, dewasa atau anak-anaknya, merdeka atau budaknya." (HR. Ibnu Majah no. 1827)
- "Zakat fitrah ditetapkan supaya dapat mensucikan orang yang berpuasa dari perbuatan-perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor, sekaligus pula memberi makan orang-orang miskin. Barang siapa membayarnya sebelum sholat Ied, maka ia termasuk zakat fitrah, dan barang siapa membayarnya setelah sholat (Ied), maka itu termasuk shodaqoh biasa." (HR. Abu Daud no. 1609)
Memperkirakan Besar Zakat Fitrah
Sebelum membahas detail mengenai cara menguangkan zakat fitrah, mari kita membicarakan terlebih dulu mengenai perhitungan zakat fitrah. Satu zakat fitrah biasanya diukur dengan makanan pokok di daerah tersebut. Di Indonesia, besarnya zakat fitrah bervariasi tergantung daerah penerima. Namun, secara umum, besarnya zakat fitrah di Indonesia berkisar antara Rp.15.000 hingga Rp.40.000.
Jika anda ingin menghitung berapa jumlah zakat fitrah yang perlu anda bayar, anda bisa melakukannya dengan memperkirakan jumlah orang dalam keluarga beserta tamu yang diperkirakan akan hadir di hari raya Idul Fitri, kemudian dikali dengan besarnya zakat fitrah yang berlaku di daerah anda. Sebagai contoh, jika anda berada di wilayah Jakarta dan besarnya zakat fitrah di sana adalah Rp 35.000, maka jumlah zakat fitrah yang harus anda bayar untuk satu orang dan satu hari adalah Rp 35.000.
Mengapa Bisa Menguangkan Zakat Fitrah?
Jika anda tidak memiliki bahan makanan untuk dijadikan zakat fitrah, anda masih bisa membayarnya dengan menggunakan uang. Pelaksanaan zakat fitrah dengan uang ini disebut ‘Adha atau Nadzar. Sebab, tidak ada ketentuan pasti berapa besarnya zakat fitrah dalam bentuk beras atau takaran makanan lain. Oleh karena itu, jika anda tidak mampu atau tidak punya waktu untuk membeli dan menyalurkan zakat fitrah berupa makanan, maka anda bisa membayarnya dengan uang dan uang tersebut nantinya akan disalurkan ke pihak yang berhak menerima.
Cara Menguangkan Zakat Fitrah
Setelah memperhitungkan besarnya zakat fitrah, anda bisa menjalankan kewajiban berzakat dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Menyiapkan nominal yang sesuai dengan besarnya zakat fitrah yang perlu dibayarkan.
- Membayar zakat fitrah kepada lembaga atau institusi yang dipercaya untuk menyalurkannya ke pihak yang berhak menerima.
- Menyampaikan niat kepada Allah SWT untuk mengeluarkan zakat fitrah dan berharap Allah menerima amal jariyah yang telah anda lakukan.
Kesimpulan
Jadi, apakah kita tetap perlu berzakat fitrah meskipun tidak memiliki bahan makanan untuk diberikan? Ya, kita tetap perlu berzakat fitrah. Caranya adalah dengan menguangkan zakat fitrah tersebut. Dalam Islam, zakat fitrah wajib dijalankan sebagai bentuk kepedulian kita terhadap saudara-saudara kita yang membutuhkan di sekitar kita dan sebagai bentuk ibadah menuju keikhlasan hati. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua.
"Bayar Zakat Fitrah dengan Kebahagiaan Hati, Meringankan Derita Orang Lain!"