Jika Anda seorang Muslim yang meyakini bahwa membayar zakat adalah kewajiban, maka pasti Anda bertanya-tanya: "Berapa besar uang zakat 2019 yang harus saya bayarkan?"
Mengetahui besaran zakat yang harus dibayarkan sangatlah penting untuk memenuhi kewajiban agama kita sebagai seorang Muslim. Setiap tahun, zakat dihitung berdasarkan harta yang dimiliki selama 1 tahun hijriah, atau sekitar 354 hari.
Rumus Zakat
Rumus zakat untuk harta produktif (emas, perak, saham, properti, dan lain sebagainya) adalah 2,5% dari total nilai harta yang dimiliki. Sedangkan untuk harta yang tidak produktif (uang tunai, deposito, dan giro) rumusnya juga sama yaitu 2,5% dari total nilai harta yang dimiliki.
Hitung Uang Zakat 2019
Contoh perhitungan zakat harta produktif adalah sebagai berikut:
-
Anda memiliki emas seberat 100 gram dengan harga per gram Rp 700 ribu.
100 gram x Rp 700 ribu = Rp 70 juta
-
Anda memiliki saham senilai Rp 200 juta
-
Anda memiliki tanah senilai Rp 500 juta
Maka total nilai zakat yang harus dibayarkan adalah:
(Rp 70 juta + Rp 200 juta + Rp 500 juta) x 2,5% = Rp 17,5 juta
Dari contoh di atas, zakat yang harus dibayarkan sebesar Rp 17,5 juta. Tentu saja, rumus dan contoh di atas hanya untuk memberikan gambaran umum, dan Anda tetap harus menghitung zakat yang tepat sesuai dengan harta yang dimiliki.
Pembayaran Zakat
Untuk membayar zakat, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Anda bisa membayarkan zakat secara langsung ke mustahik atau melalui lembaga zakat yang terpercaya seperti Dompet Dhuafa, BAZNAS, atau LAZISMU. Pembayaran zakat melalui lembaga zakat memudahkan Anda dalam menghitung besarnya zakat serta menyalurkan zakat secara tepat dan sesuai aturan.
Kesimpulan
Membayar zakat merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi bagi umat Muslim. Mengetahui besaran zakat yang harus dibayarkan sangatlah penting untuk memastikan bahwa kita telah melakukan kewajiban agama dengan benar. Pelaksanaan zakat yang tepat akan membuat kita menjadi lebih bermakna dan membantu meringankan beban orang-orang yang membutuhkan. Jangan lupa untuk membayar zakat pada tahun ini dengan benar dan tepat waktu.