Pertanyaan ini mungkin muncul di benak Anda saat Ramadan tiba. Tidak dapat dipungkiri, zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi setiap Muslim yang sudah dewasa dan mampu secara finansial. Oleh karena itu, mengetahui besaran uang zakat fitrah sangat penting agar kita dapat menunaikannya dengan benar.
Apa itu Zakat Fitrah?
Zakat fitrah merupakan zakat yang dikeluarkan oleh setiap Muslim pada bulan Ramadan sebagai rasa syukur atas nikmat kesehatan dan kecukupan yang Allah berikan pada dirinya selama sebulan penuh berpuasa. Besaran zakat fitrah ditentukan berdasarkan berat bahan makanan pokok yang dikonsumsi oleh mayoritas masyarakat setempat.
Besaran Uang Zakat Fitrah Tahun 2019
Pada tahun 2019 ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan besaran uang zakat fitrah sebesar Rp 25.000,- per orang. Jadi, jika Anda ingin menunaikan zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga Anda yang terdiri dari 4 orang, maka besarnya adalah Rp 100.000,-.
Bagaimana Cara Menghitung Zakat Fitrah?
Cara menghitung zakat fitrah sangat mudah. Anda hanya perlu mengetahui besaran uang zakat fitrah yang berlaku di wilayah Anda dan mengalikannya dengan jumlah anggota keluarga yang akan menerima zakat fitrah.
Namun, jika Anda ingin menghitung zakat fitrah berdasarkan berat bahan makanan pokok, maka Anda perlu mengetahui berat makanan pokok yang dikonsumsi oleh mayoritas masyarakat setempat. Misalnya, jika mayoritas masyarakat di wilayah Anda mengonsumsi beras, maka Anda perlu mengetahui berat beras yang harus dikeluarkan sebagai zakat fitrah.
Kenapa Menunaikan Zakat Fitrah Penting?
Menunaikan zakat fitrah merupakan salah satu cara untuk membersihkan harta yang kita miliki dari sifat serakah dan egois. Selain itu, zakat fitrah juga dapat membantu masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan makanan saat Hari Raya Idul Fitri.
Dalam Islam, menunaikan zakat fitrah juga berarti menunjukkan rasa syukur kita atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah selama sebulan Ramadan. Sehingga, dengan menunaikan zakat fitrah, kita dapat memperoleh keberkahan dari Allah.
Kesimpulan
Mengetahui besarnya uang zakat fitrah tahun 2019 sangat penting bagi setiap Muslim yang ingin menunaikannya. Besarnya uang zakat fitrah yang ditetapkan oleh MUI adalah Rp 25.000,- per orang. Namun, jika ingin menghitung zakat fitrah berdasarkan berat makanan pokok, Anda perlu mengetahui berat makanan pokok yang dikonsumsi oleh mayoritas masyarakat setempat. Menunaikan zakat fitrah penting untuk membersihkan harta dari sifat serakah, membantu masyarakat yang kurang mampu, dan menunjukan rasa syukur kita atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah. Oleh karena itu, jangan tertunda untuk menunaikan zakat fitrah dengan benar dan tepat waktu.