Skip to content
Home ยป Berapa Besarnya Zakat Fitrah yang Harus Dikeluarkan Setiap Orang?

Berapa Besarnya Zakat Fitrah yang Harus Dikeluarkan Setiap Orang?

Berapa Besarnya Zakat Fitrah yang Harus Dikeluarkan Setiap Orang?

Zakat fitrah adalah zakat yang harus dikeluarkan setiap Muslim yang mampu menjelang hari raya Idul Fitri. Besarnya zakat fitrah ditetapkan oleh ulama berdasarkan pada berat dan jenis bahan makanan seperti beras, jagung, tepung, dan lain-lain. Namun, berapa besarnya zakat fitrah yang seharusnya dikeluarkan setiap orang?

Pengertian Zakat Fitrah

Sebelum membahas lebih lanjut tentang besarnya zakat fitrah, mari kita kenali terlebih dahulu apa itu zakat fitrah. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib diberikan oleh setiap Muslim yang mampu dalam jumlah tertentu menjelang hari raya Idul Fitri. Zakat fitrah memiliki berbagai manfaat, di antaranya membantu saudara-saudara yang kurang mampu, membersihkan diri dari dosa, dan menambah pahala dari Allah SWT.

Besarnya Zakat Fitrah

Menurut pandangan mayoritas ulama, besarnya zakat fitrah adalah sebesar 2,5 kilogram beras atau makanan pokok lainnya per orang. Jumlah ini setara dengan 1 sha’ atau 1/14 dari satu pikul (3,5 kg). Namun, bagi sebagian ulama, besarnya zakat fitrah ditentukan oleh besarnya pengeluaran hidup dalam satu hari.

Untuk masyarakat Indonesia, besarnya zakat fitrah yang disetujui oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah sebesar 3,5 liter atau 2,5 kilogram beras per orang. Jumlah ini telah ditetapkan berdasarkan hasil penelitian dan kajian terhadap kebutuhan pangan masyarakat sekalian dengan nilai uang yang layak di Indonesia.

Siapa yang Wajib Membayar Zakat Fitrah

Setiap orang yang sudah mampu dan sudah memiliki kecukupan di hari raya Idul Fitri wajib membayar zakat fitrah. Zakat fitrah juga menjadi tanggung jawab kepala keluarga untuk membayarnya atas nama diri sendiri dan atas nama seluruh anggota keluarganya yang masih hidup dan menjadi tanggung jawabnya.

BACA JUGA:   Doa ketika Menerima Zakat Fithrah

Kapan Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah

Waktu pembayaran zakat fitrah dimulai ketika bulan Ramadhan telah memasuki 1 Ramadhan dan berakhir ketika waktu pelaksanaan shalat Idul Fitri. Setelah shalat Idul Fitri, maka waktu pembayaran zakat fitrah telah berakhir.

Kesimpulan

Dalam ajaran Islam, zakat fitrah merupakan salah satu zakat yang wajib dikeluarkan setiap Muslim yang sudah mampu. Besarnya zakat fitrah ditetapkan oleh ulama, namun Mayoritas ulama menetapkan 1 sha’ atau sebesar 2,5 kilogram beras per orang. Bagi masyarakat Indonesia, MUI menetapkan 3,5 liter atau 2,5 kilogram beras per orang. Maka, setiap Muslim yang sudah mampu dan memiliki kecukupan di hari raya Idul Fitri harus membayar zakat fitrah. Waktu pembayaran zakat fitrah berakhir setelah pelaksanaan shalat Idul Fitri. Mari kita selalu melaksanakan zakat fitrah dengan sungguh-sungguh dan mau berbagi kebaikan dengan sesama.