Skip to content
Home » Berapa Jika Zakat Fitrah dengan Uang?

Berapa Jika Zakat Fitrah dengan Uang?

Berapa Jika Zakat Fitrah dengan Uang?

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan seorang muslim pada akhir bulan Ramadan atau pada hari raya Idul Fitri. Zakat fitrah dikeluarkan untuk membersihkan jiwa dan diri dari sifat-sifat buruk dan untuk membantu fakir miskin yang membutuhkan. Jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan bisa berupa beras, gandum, kurma, atau uang. Namun, berapa jika zakat fitrah dengan uang?

Pertama-tama, kita perlu memahami besaran zakat fitrah dengan bahan makanan terlebih dahulu. Menurut ulama Hambali dan Maliki, besaran zakat fitrah untuk bahan makanan adalah 1,75 kilogram per orang. Sedangkan menurut ulama Syafi’i dan Hanafi, besaran zakat fitrah untuk bahan makanan adalah 2,5 kilogram per orang.

Sedangkan jika zakat fitrah ingin dikeluarkan dengan uang, besaran yang harus dikeluarkan adalah setara dengan harga 1,75 kilogram beras atau 2,5 kilogram gandum pada hari raya Idul Fitri. Besaran ini bisa berbeda-beda tergantung pada harga beras atau gandum yang berlaku di daerah masing-masing.

Contohnya, jika harga beras atau gandum di daerah kita adalah Rp 10.000 per kilogram pada hari raya Idul Fitri, maka besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan dengan uang adalah:

1,75 kg x Rp 10.000 = Rp 17.500 per orang (untuk ulama Hambali dan Maliki)
2,5 kg x Rp 10.000 = Rp 25.000 per orang (untuk ulama Syafi’i dan Hanafi)

Namun, untuk memudahkan penghitungan, biasanya lembaga-lembaga zakat telah menetapkan besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan dengan uang. Misalnya, Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) mengeluarkan fatwa bahwa besaran zakat fitrah dengan uang adalah Rp 25.000 per orang pada 2021.

Sebagai tambahan informasi, uang yang digunakan untuk membayar zakat fitrah haruslah uang yang suci atau halal. Uang yang didapatkan dari harta yang haram seperti judi atau riba tidak boleh digunakan untuk membayar zakat fitrah.

BACA JUGA:   Apa Bedanya Sedekah dengan Zakat?

Dalam hal ini, kita dapat menyimpulkan bahwa besaran zakat fitrah dengan uang tergantung pada harga bahan makanan seperti beras atau gandum yang berlaku di daerah masing-masing. Namun, untuk memudahkan penghitungan, biasanya lembaga-lembaga zakat telah menetapkan besaran yang harus dikeluarkan. Selain itu, kita juga harus memastikan bahwa uang yang digunakan untuk membayar zakat fitrah adalah uang yang suci atau halal.

Jadi, bagi Anda yang ingin membayar zakat fitrah dengan uang, pastikan Anda menghitung besaran yang sesuai dengan harga bahan makanan di daerah Anda atau bisa juga dengan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh lembaga zakat setempat. Dan tidak kalah pentingnya, pastikan uang yang digunakan adalah uang yang suci dan halal.