Zakat merupakan suatu kewajiban bagi umat muslim yang telah memenuhi syarat tertentu, salah satunya adalah memiliki harta dalam jumlah tertentu yang wajib dizakati. Salah satu jenis zakat adalah zakat mal, yaitu zakat yang dikeluarkan dari harta kekayaan yang dimiliki oleh seseorang.
Namun, berapa jumlah uang tabungan yang terkena zakat mal? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, ada baiknya kita memahami konsep zakat mal lebih dulu.
Konsep Zakat Mal
Zakat mal merupakan zakat yang dikeluarkan dari harta kekayaan yang dimiliki seseorang, seperti uang, emas, perak, pertanian, peternakan, dan lain sebagainya. Syarat wajib zakat mal adalah memiliki harta dalam jumlah tertentu yang melebihi nisab dan telah dipenuhi selama satu tahun hijriyah.
Nisab untuk zakat mal dihitung berdasarkan harga emas atau perak yang berlaku. Jika harta yang dimiliki mencapai nisab, maka wajib dikeluarkan zakat sebesar 2,5% dari total harta tersebut.
Jumlah Uang Tabungan yang Terkena Zakat Mal
Jumlah uang tabungan yang terkena zakat mal adalah jumlah uang tabungan yang telah mencapai nisab dan telah dipenuhi selama satu tahun hijriyah. Jika jumlah uang tabungan tersebut belum mencapai nisab, maka tidak wajib dikeluarkan zakat mal.
Namun, bagaimana jika jumlah uang tabungan tersebut mencapai nisab? Misalnya saja, seseorang memiliki tabungan sebesar 500 juta rupiah. Apakah tabungan tersebut wajib dizakati?
Jawabannya adalah tergantung pada jumlah uang tabungan yang dimiliki selama satu tahun hijriyah. Jika selama satu tahun hijriyah, jumlah uang tabungan tersebut mencapai nisab yang berlaku, maka wajib dikeluarkan zakat mal sebesar 2,5% dari total jumlah tabungan.
Cara Menghitung Zakat Mal pada Tabungan
Untuk menghitung zakat mal pada tabungan, kita perlu mengetahui jumlah tabungan yang dimiliki selama satu tahun hijriyah. Berikut adalah langkah-langkah menghitung zakat mal pada tabungan:
- Ketahui jumlah tabungan yang dimiliki pada awal tahun hijriyah.
- Tambahkan seluruh dana yang masuk ke dalam tabungan selama satu tahun hijriyah.
- Kurangi seluruh dana yang keluar dari tabungan selama satu tahun hijriyah.
- Hasil dari langkah kedua dan ketiga adalah jumlah tabungan yang dimiliki selama satu tahun hijriyah.
- Jika jumlah tabungan yang dimiliki mencapai nisab yang berlaku, maka wajib dikeluarkan zakat sebesar 2,5% dari total jumlah tabungan yang dimiliki selama satu tahun hijriyah.
Kesimpulan
Dalam Islam, zakat mal merupakan kewajiban bagi umat muslim yang telah memenuhi syarat tertentu, salah satunya adalah memiliki harta dalam jumlah tertentu yang wajib dizakati. Jumlah uang tabungan yang terkena zakat mal adalah jumlah uang tabungan yang telah mencapai nisab dan telah dipenuhi selama satu tahun hijriyah. Untuk menghitung zakat mal pada tabungan, kita perlu mengetahui jumlah tabungan yang dimiliki selama satu tahun hijriyah. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua.