Skip to content
Home ยป Berapa Jumlah Zakat Fitrah 2019?

Berapa Jumlah Zakat Fitrah 2019?

Berapa Jumlah Zakat Fitrah 2019?

Zakat Fitrah adalah zakat yang harus dibayarkan oleh setiap umat Muslim sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat bulan Ramadan. Zakat Fitrah juga berguna untuk membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu memenuhi kebutuhan makanan untuk merayakan Idul Fitri. Namun, masih banyak umat Muslim yang bingung tentang berapa jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan pada tahun 2019 ini.

Jumlah Zakat Fitrah 2019

Menurut Departemen Agama (Depag), besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan pada tahun 2019 adalah setara dengan satu sha’ atau sekitar 2,5 kg beras untuk setiap anggota keluarga termasuk bayi yang lahir pada tahun 2019 ini. Besaran zakat fitrah ini tidak berubah sejak tahun lalu.

Bagi yang ingin membayar zakat fitrah dengan uang, maka besaran yang harus dikeluarkan adalah senilai harga satu sha’ beras. Harga beras yang menjadi patokan dalam menentukan besaran zakat fitrah ini adalah harga beras yang berlaku di daerah tersebut pada saat pembayaran zakat fitrah.

Kapan Membayar Zakat Fitrah?

Zakat fitrah harus dibayarkan sebelum sholat Idul Fitri dilaksanakan. Pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan mulai dari awal Ramadan hingga menjelang sholat Idul Fitri. Namun, sebaiknya dibayar pada saat-saat terakhir sebelum sholat Idul Fitri dilaksanakan agar zakat fitrah dapat tepat waktu diberikan kepada yang berhak menerimanya.

Siapa yang Berhak Menerima Zakat Fitrah?

Zakat fitrah diberikan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan. Mereka yang berhak menerima zakat fitrah antara lain :

  1. Fakir miskin
  2. Orang yang berprofesi sebagai pegawai kantor amal zakat
  3. Anak yatim/piatu
  4. Orang yang terlilit hutang
  5. Mustahiq lain yang merasa membutuhkan

Kesimpulan

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap umat Muslim untuk membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu memenuhi kebutuhan makanan saat Idul fitri. Besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan pada tahun 2019 ini adalah sekitar 2,5 kg beras atau senilai harga satu sha’ beras. Zakat fitrah harus dibayarkan sebelum sholat Idul Fitri dilaksanakan dan diberikan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan, terutama fakir miskin, anak yatim/piatu, orang terlilit hutang, dan mustahiq lain yang membutuhkan. Mari kita berikan zakat fitrah kita dengan sungguh-sungguh agar saudara-saudara kita yang kurang mampu dapat merayakan Idul Fitri dengan bahagia.

BACA JUGA:   Mengapa Sampai Saat Ini Pengelolaan Zakat Belum Optimal?