Skip to content
Home ยป Berapa Jumlah Zakat Mal Emas yang Harus Dikeluarkan?

Berapa Jumlah Zakat Mal Emas yang Harus Dikeluarkan?

Berapa Jumlah Zakat Mal Emas yang Harus Dikeluarkan?

Zakat adalah salah satu kewajiban dalam Islam yang harus dipenuhi oleh setiap muslim yang mampu. Menurut hukum Islam, zakat dikeluarkan dari berbagai jenis harta seperti uang, emas, perak, dan sebagainya.

Namun, berapa jumlah zakat mal emas yang harus dikeluarkan setiap tahunnya? Berikut ini akan dijelaskan secara mendetail tentang hal tersebut.

Pengertian Zakat Mal Emas

Zakat mal emas adalah zakat yang dikeluarkan dari harta berupa emas. Zakat ini wajib dikeluarkan jika memenuhi nisab dan haul.

Nisab adalah jumlah emas yang harus dipunyai minimal selama satu tahun. Saat ini nisab emas yang berlaku di Indonesia adalah 85 gram. Jika jumlah emas yang dimiliki kurang dari nisab, maka belum wajib membayar zakat mal emas.

Haul adalah jangka waktu satu tahun hijriyah yang harus dipenuhi sejak pertama kali memiliki emas sebanyak nisab. Jika haul belum mencapai satu tahun, maka tidak wajib membayar zakat mal emas.

Cara Menghitung Zakat Mal Emas

Jumlah zakat mal emas yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari total emas yang dimiliki setelah mencapai nisab dan haul. Cara menghitungnya adalah sebagai berikut:

Contoh:

  • Jumlah emas yang dimiliki selama satu tahun hijriyah adalah 150 gram.
  • Nisab emas saat ini adalah 85 gram.
  • Maka, Zakat mal emas yang harus dikeluarkan adalah 2,5% x 150 gram = 3,75 gram.

Dalam hal ini, 3,75 gram adalah jumlah zakat mal emas yang harus dikeluarkan setiap tahunnya. Jumlah ini harus dikeluarkan oleh pemilik emas kepada penerima zakat atau yang membutuhkan.

Kesimpulan

Zakat mal emas adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu dan memenuhi kriteria nisab dan haul. Jumlah zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari jumlah emas setelah mencapai nisab dan haul. Jumlah ini harus dikeluarkan kepada penerima zakat atau yang membutuhkan.

BACA JUGA:   Berapa Perhitungan Zakat untuk Emas?

Pastikan untuk selalu memperhatikan jumlah emas yang dimiliki serta memenuhi kriteria nisab dan haul agar terhindar dari dosa karena tidak memenuhi kewajiban zakat. Semoga artikel ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat.