Jika Anda berencana untuk melaksanakan ibadah haji, Anda pasti bertanya-tanya: "Berapa kali umroh yang harus saya lakukan saat melaksanakan ibadah haji?" Jawaban singkatnya adalah: satu kali. Namun, untuk menjawab pertanyaan ini secara rinci, mari kita bahas lebih lanjut.
Ibadah Umroh
Sebelum membahas tentang umroh saat melaksanakan ibadah haji, mari kita ulas terlebih dahulu apa itu umroh. Umroh adalah salah satu ibadah dalam Islam yang dilakukan di kota Mekkah. Ibadah ini dapat dilakukan kapan saja selama tahun kecuali pada tanggal 8-13 Dzulhijjah, karena pada waktu ini dilaksanakan ibadah haji.
Umroh terdiri dari beberapa tahapan, di antaranya adalah thowaf, sai, dan tahallul. Thowaf adalah mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali menggunakan arah yang searah jarum jam. Sai adalah perjalanan antara bukit Safa dan bukit Marwah sebanyak tujuh kali. Tahallul adalah mencukur atau memotong rambut kepala sebagai tanda sudah selesai menjalankan umroh.
Ibadah Haji
Ibadah haji dilakukan pada tanggal 8-13 Dzulhijjah, bulan terakhir dalam kalender Hijriyah. Ibadah ini dilakukan dengan mengunjungi beberapa tempat sakral yang ada di Mekkah dan sekitarnya, di antaranya adalah Masjidil Haram, Jabal Rahmah, dan Mina.
Ada beberapa jenis ibadah haji yang dapat dilakukan, di antaranya adalah haji tamattu, haji qiran, dan haji ifrad. Haji tamattu adalah melakukan umroh terlebih dahulu kemudian haji. Haji qiran adalah melakukan dua ibadah tersebut sekaligus, sedangkan haji ifrad adalah hanya melakukan ibadah haji saja.
Berapa Kali Umroh Saat Melaksanakan Ibadah Haji?
Kembali ke pertanyaan awal, berapa kali umroh yang harus dilakukan saat melaksanakan ibadah haji? Jawabannya adalah satu kali. Ketika Anda melaksanakan ibadah haji, Anda akan melakukan thowaf, sai, dan tahallul di dalam lingkungan Masjidil Haram. Tidak ada keharusan untuk melakukan umroh lagi setelah itu.
Namun, jika Anda memiliki rencana untuk melaksanakan umroh terlebih dahulu sebelum haji, maka Anda dapat melakukan umroh tersebut. Namun, pastikan Anda memiliki waktu yang cukup antara umroh dan haji karena pada saat antara kedua ibadah tersebut Anda harus memenuhi beberapa persyaratan yang berbeda.
Kesimpulan
Dalam menjalankan ibadah haji, hanya perlu dilakukan satu kali umroh di lingkungan Masjidil Haram. Namun, jika Anda ingin melaksanakan umroh terlebih dahulu sebelum haji, pastikan untuk menjaga jarak waktu yang cukup antara kedua ibadah tersebut. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang berencana untuk menjalankan ibadah haji dan umroh di masa yang akan datang.