Apakah Anda seorang muslim yang memiliki harta berupa emas? Jika iya, maka ada baiknya untuk mengetahui berapa ketentuan mengeluarkan zakat emas yang harus Anda penuhi. Zakat emas adalah salah satu jenis zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim yang memiliki harta emas dengan syarat tertentu.
Istilah Zakat Emas
Sebelum membahas lebih lanjut tentang berapa ketentuan mengeluarkan zakat emas, ada baiknya untuk mengetahui terlebih dahulu apa itu zakat emas. Zakat emas adalah zakat yang dikeluarkan atas emas yang dimiliki oleh seorang muslim saat mencapai nisab.
Nisab adalah jumlah minimal harta yang harus dimiliki oleh seseorang sebagai syarat untuk mengeluarkan zakat emas. Ketentuan nisab ini sendiri ditentukan berdasarkan nilai emas murni atau 85 gram yang nilainya kira-kira sekitar 45 juta rupiah. Jika nilai harta emas yang Anda miliki telah mencapai nisab, maka Anda harus mengeluarkan zakat emas.
Berapa Ketentuan Mengeluarkan Zakat Emas?
Berapa ketentuan mengeluarkan zakat emas yang harus Anda bayarkan? Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menghitung zakat emas Anda.
1. Nishab Zakat Emas
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa untuk mengeluarkan zakat emas, Anda harus memenuhi nisab terlebih dahulu. Nishab zakat emas sendiri adalah sebesar 85 gram atau setara dengan uang seharga 45 juta rupiah.
2. Jumlah Zakat Emas yang Harus Dikeluarkan
Jumlah zakat emas yang harus dikeluarkan sendiri adalah sebesar 2,5% dari jumlah total emas yang Anda miliki setelah mencapai nishab. Misalnya, Anda memiliki harta emas sebesar 100 gram, maka Anda harus mengeluarkan zakat sebesar 2,5 gram emas atau setara dengan jumlah uang yang telah ditentukan.
3. Perhitungan Zakat Emas
Perhitungan zakat emas sendiri dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan menggunakan timbangan atau dengan menggunakan satuan uang. Jika Anda akan menghitung zakat emas berdasarkan timbangan, maka Anda harus menimbang seluruh harta emas Anda. Namun, jika Anda menggunakan satuan uang, maka Anda hanya perlu menghitung nilai uang dari jumlah emas yang Anda miliki.
Kesimpulan
Zakat emas wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang memiliki harta emas dengan syarat tertentu. Anda harus memastikan bahwa harta emas Anda telah mencapai nisab dan menghitung jumlah zakat yang harus dibayarkan. Adapun ketentuan mengeluarkan zakat emas sendiri adalah nisab zakat emas sebesar 85 gram atau setara dengan 45 juta rupiah dan jumlah zakat yang harus dibayarkan adalah 2,5% dari total harta emas setelah mencapai nisab. Perhitungan zakat dapat dilakukan dengan menggunakan timbangan atau satuan uang. Jangan lupa untuk selalu melaksanakan kewajiban Anda sebagai seorang muslim dalam mengeluarkan zakat.