Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim untuk membayar sebelum Idul Fitri. Zakat fitrah harus dibayar dalam bentuk komoditas makanan pokok yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat setempat, seperti beras, gandum, atau jagung, dengan ukuran tertentu. Lalu berapa kilo jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan?
Pengertian Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan setiap muslim pada bulan Ramadan atau sebelum Hari Raya Idul Fitri. Zakat fitrah disebut juga sebagai zakat al-fitr atau sempitannya zakat untuk membersihkan diri dari dosa-dosa selama berpuasa di bulan Ramadan.
Kewajiban Membayar Zakat Fitrah
Membayar zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi setiap muslim yang sudah baligh dan mampu. Kepala keluarga atau orang yang menyantuni diri sendiri (tidak memiliki tanggungan keluarga) wajib membayar zakat fitrah sebanyak satu kali untuk dirinya sendiri. Sedangkan untuk setiap anggota keluarganya, termasuk anak-anak yang belum baligh, harus dibayar oleh kepala keluarga.
Besaran Zakat Fitrah
Besaran zakat fitrah ditentukan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang bisa berbeda-beda di setiap daerah. Namun, secara umum, jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah setara dengan 2,5 kilogram dari komoditas makanan pokok yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat setempat.
Komoditas Makanan Pokok untuk Zakat Fitrah
Untuk komoditas makanan pokok yang harus dikeluarkan sebagai zakat fitrah, biasanya terdiri dari beras, gandum, atau jagung. Namun, ada juga daerah yang mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk uang tunai yang setara dengan harga 2,5 kilogram dari komoditas makanan pokok yang ditetapkan.
Pentingnya Membayar Zakat Fitrah
Membayar zakat fitrah adalah salah satu bentuk kepedulian umat Muslim terhadap sesama yang membutuhkan. Dengan membayar zakat fitrah, maka sesama Muslim yang kurang mampu bisa merasakan kesejukan dan kebahagiaan di hari raya. Selain itu, membayar zakat fitrah juga merupakan amal yang akan membawa keberkahan dan keselamatan di dunia dan akhirat.
Kesimpulan
Untuk menjawab pertanyaan "Berapa kilo jumlah zakat fitrah?", maka besaran zakat fitrah adalah setara dengan 2,5 kilogram dari komoditas makanan pokok yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat setempat. Namun, besaran ini bisa berbeda-beda tergantung dari wilayah yang diterapkan. Membayar zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi setiap muslim yang sudah baligh dan mampu untuk membantu sesama yang membutuhkan dan membawa keberkahan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Jangan lupa membayar zakat fitrah sebelum Hari Raya Idul Fitri ya!