Jangan khawatir, pada artikel ini kamu akan mengetahui berapa kilo wajib zakat fitrah yang harus dikeluarkan. Sebelum kita menjawab pertanyaan tersebut, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu zakat fitrah.
Apa itu Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap umat muslim pada hari raya Idul Fitri. Zakat ini sebesar satu sha’ atau sekitar 3 kilogram bahan makanan pokok yang lazim dikonsumsi di daerah tersebut. Zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.
Berapa Kilo Wajib Zakat Fitrah
Sudah diketahui bahwa zakat fitrah ditentukan berdasarkan berat satu sha’. Namun, berapa kilo satu sha’? Hal tersebut tergantung pada bahan makanan pokok yang lazim dikonsumsi di daerah tersebut. Berikut adalah ukuran satu sha’ untuk beberapa jenis bahan makanan pokok:
- Beras: 2,5 kilogram
- Gandum: 2,5 kilogram
- Jagung: 2,5 kilogram
- Kurma Basah: 2,5 kilogram
- Kismis: 2,5 kilogram
- Keju: 2,5 kilogram
- Ubi Jalar: 3,0 kilogram
- Gandum Kepala: 3,0 kilogram
- Beras Ketan: 1,5 kilogram
- Beras Merah: 2,5 kilogram
Nah, itulah berapa kilo wajib zakat fitrah yang harus dikeluarkan berdasarkan jenis bahan makanan pokok yang lazim dikonsumsi di daerah tersebut. Pastikan kamu sudah mengetahui jenis bahan makanan pokok yang lazim dikonsumsi di daerahmu agar tidak salah dalam menentukan berapa kilo yang harus dikeluarkan.
Penutup
Zakat fitrah adalah kewajiban bagi umat muslim dan harus dikeluarkan sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan. Jangan lupa untuk menentukan berapa kilo wajib zakat fitrah yang harus dikeluarkan berdasarkan jenis bahan makanan pokok yang lazim dikonsumsi di daerahmu. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi pembaca semua.