Zakat fitrah merupakan salah satu jenis zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu pada bulan Ramadan sebagai wujud kepedulian terhadap sesama. Zakat fitrah juga memiliki nilai yang bervariasi setiap tahunnya. Tahun ini, berapa nilai zakat fitrah th 2019 yang harus dikeluarkan?
Sebelum mengetahui berapa nilai zakat fitrah th 2019, penting untuk mengetahui pengertian zakat fitrah terlebih dahulu. Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan untuk membersihkan dan mensucikan diri dari dosa-dosa yang dilakukan selama Ramadan. Zakat fitrah juga bertujuan untuk membantu sesama yang membutuhkan di sekitar kita.
Saat ini, zakat fitrah memiliki nilai sekitar 3,5 liter atau 2,5 kilogram beras per orang. Namun, jika ingin mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk uang, maka nilai yang harus dikeluarkan adalah sebesar nilai 3,5 liter beras.
Jadi, berapa nilai zakat fitrah th 2019? Berdasarkan hitungan terbaru, nilai zakat fitrah th 2019 adalah sebesar Rp. 23.000 per orang. Jadi, jika keluarga Anda terdiri dari 5 orang, maka nilai zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebesar Rp. 115.000.
Namun, perlu diingat bahwa nilai zakat fitrah th 2019 ini hanyalah perkiraan dan bisa saja berbeda di setiap wilayah atau daerah. Oleh karena itu, sebaiknya Anda menanyakan kepada pengurus masjid atau lembaga zakat setempat mengenai nilai zakat fitrah yang berlaku di wilayah Anda.
Menunaikan kewajiban zakat fitrah tidak hanya akan membersihkan diri dari dosa, tetapi juga akan membantu sesama yang membutuhkan. Oleh karena itu, mari kita tunaikan kewajiban zakat fitrah dengan ikhlas dan penuh kebahagiaan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kita keberkahan dan kebaikan dalam hidup kita.
Bagaimana Cara Mengeluarkan Zakat Fitrah?
Setelah mengetahui berapa nilai zakat fitrah th 2019 yang harus dikeluarkan, tentu Anda juga perlu mengetahui cara mengeluarkan zakat fitrah itu sendiri. Ada dua cara yang bisa dilakukan, yaitu:
- Mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk beras atau makanan pokok lainnya seperti gandum, jagung, atau tepung terigu.
- Mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk uang.
Jika Anda ingin mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk beras atau makanan pokok lainnya, maka perlu diketahui bahwa jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebesar 3,5 liter beras atau setara dengan 2,5 kilogram. Anda bisa membeli beras atau makanan pokok lainnya dengan jumlah tersebut dan menyerahkannya kepada penerima zakat seperti pengurus masjid atau lembaga zakat setempat.
Namun, jika Anda ingin mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk uang, maka Anda bisa menghitung nilai zakat fitrah yang harus dikeluarkan terlebih dahulu seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Setelah itu, Anda bisa menyerahkan uang tersebut kepada penerima zakat secara langsung atau melalui lembaga zakat setempat.
Kesimpulan
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu pada bulan Ramadan. Nilai zakat fitrah yang harus dikeluarkan pada tahun ini adalah sebesar Rp. 23.000 per orang. Namun, bisa saja terdapat perbedaan nilai di setiap wilayah atau daerah, oleh karena itu sebaiknya Anda menanyakan kepada pengurus masjid atau lembaga zakat setempat mengenai nilai zakat fitrah yang berlaku di wilayah Anda. Selain itu, Anda juga perlu mengetahui cara mengeluarkan zakat fitrah, baik dalam bentuk beras atau makanan pokok lainnya maupun dalam bentuk uang. Selamat menunaikan zakat fitrah, semoga bermanfaat bagi kita dan sesama.