Merupakan kewajiban bagi setiap muslim untuk membayar zakat, salah satu zakat yang harus dibayarkan adalah zakat mal. Zakat mal sendiri memiliki beberapa jenis, salah satunya adalah zakat hewan ternak atau zakat hewan. Zakat hewan ternak atau zakat hewan adalah zakat yang harus dibayarkan dari hewan ternak yang dimiliki oleh seseorang. Hewan ternak yang dimaksud di sini berupa sapi, kerbau, kambing, domba, dan unta.
Namun, sebelum membayar zakat hewan ternak, kita harus mengetahui jumlah nisabnya terlebih dahulu. Nisab zakat hewan ternak yaitu 30 ekor kambing atau domba, 5 ekor sapi atau kerbau, dan 40 ekor unta. Artinya, jika jumlah hewan ternak kita kurang dari nisab tersebut, maka tidak wajib membayar zakat hewan ternak.
Untuk menghitung besarnya zakat hewan ternak yang harus dibayarkan, terdapat dua cara yaitu dengan menggunakan timbangan atau dengan menggunakan ukuran.
Pertama, cara menghitung dengan menggunakan timbangan. Dalam hal ini kita harus menimbang berat hewan ternak yang kita miliki. Jumlah zakat yang harus dibayarkan yaitu 1/40 dari berat hewan ternak yang dimiliki. Sebagai contoh, jika kita memiliki sapi yang beratnya 400 kg, maka zakat yang harus dibayarkan yaitu 10 kg (400/40=10).
Kedua, cara menghitung dengan menggunakan ukuran. Dalam hal ini kita harus menghitung jumlah anak hewan ternak yang lahir dari hewan ternak yang dimiliki. Jumlah zakat dari setiap jenis hewan ternak yang lahir berbeda-beda. Berikut adalah jumlah zakat hewan ternak yang harus dibayarkan berdasarkan jenis hewan ternak dan jumlah anak hewan ternak yang lahir:
- Kambing atau domba: 1 ekor kambing atau domba setiap kali lahir, zakat menjadi wajib setelah mencapai lima ekor.
- Sapi atau kerbau: 1 ekor sapi atau kerbau setiap kali lahir, zakat menjadi wajib setelah mencapai 30 ekor.
- Unta: 1 ekor anak unta jantan atau betina setiap kali lahir, zakat menjadi wajib setelah mencapai lima ekor betina atau satu ekor jantan dan empat ekor betina.
Perhitungan zakat hewan ternak sebaiknya dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita juga disarankan untuk melakukan zakat hewan ternak secara langsung dengan menyerahkan hewan yang harus dizakati kepada pihak yang berhak menerima zakat.
Dalam Islam, membayar zakat hewan ternak menunjukkan kepedulian kita terhadap sesama dan membantu masyarakat yang membutuhkan. Sehingga, kita diharapkan untuk selalu menjalankan kewajiban tersebut dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kesimpulan
Zakat hewan ternak atau zakat hewan adalah zakat yang harus dibayarkan dari hewan ternak yang dimiliki oleh seseorang berupa sapi, kerbau, kambing, domba, dan unta. Untuk membayar zakat hewan ternak, kita harus mengetahui nisabnya terlebih dahulu. Nisab zakat hewan ternak yaitu 30 ekor kambing atau domba, 5 ekor sapi atau kerbau, dan 40 ekor unta.
Ada dua cara menghitung besarnya zakat hewan ternak yang harus dibayarkan yaitu dengan menggunakan timbangan atau dengan menggunakan ukuran. Dalam Islam, membayar zakat hewan ternak menunjukkan kepedulian kita terhadap sesama dan membantu masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, marilah kita selalu menjalankan kewajiban tersebut dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.