Zakat pertanian merupakan salah satu jenis zakat yang selalu menjadi perbincangan di Indonesia. Zakat ini dikeluarkan setiap kali panen dan dapat diberikan kepada mustahik yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Namun, sebelum membahas tentang nishab dari zakat pertanian, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu definisi dari zakat itu sendiri. Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang menjadi tanggung jawab bagi umat muslim yang mampu. Zakat berasal dari kata “zakka” yang artinya membersihkan, memperbaiki atau memperbanyak.
Dalam konteks zakat pertanian, nishab merupakan batas minimal jumlah hasil panen yang harus dikeluarkan sebagai zakat. Setiap jenis tanaman memiliki nishab yang berbeda-beda. Berikut adalah beberapa jenis tanaman dan nishab yang ditetapkan:
- Padi, jagung, kedelai, kacang hijau, dan kacang tanah sebesar 653,5 kg atau setara dengan 5,5 wasaq.
- Pohon kurma sebesar 132 kg atau setara dengan 1 wasaq.
- Buah-buahan dan sayuran sebesar 653,5 kg atau setara dengan 5,5 wasaq.
- Sapi sebesar 30 ekor.
- Kambing sebesar 40 ekor.
Nishab ini berarti jika hasil panen atau jumlah hewan ternak yang dimiliki telah mencapai atau lebih dari nishab yang ditetapkan, maka wajib dikeluarkan zakat. Zakat yang dikeluarkan berupa 1/10 atau 10% dari total hasil panen atau jumlah hewan ternak yang dimiliki.
Namun, perlu diingat bahwa dalam menghitung jumlah zakat yang harus dikeluarkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Salah satunya adalah sifat tanah yang digunakan untuk bercocok tanam. Jika tanah tersebut memiliki sifat subur dan didukung dengan penggunaan pupuk dan perkembangan teknologi, maka nishab yang berlaku bisa lebih besar dari nishab yang ditetapkan.
Mengetahui nishab zakat pertanian memang penting bagi setiap muslim yang memiliki lahan pertanian atau hewan ternak. Dengan mengetahui nishab, kita dapat menghitung dengan tepat jumlah zakat yang harus dikeluarkan dan memastikan bahwa zakat yang diberikan benar-benar sampai kepada yang berhak menerima.
Jangan lupa pula, zakat merupakan bentuk ketaatan kita sebagai umat muslim kepada Allah SWT. Dengan memberikan zakat secara rutin, kita turut berkontribusi dalam membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang kurang beruntung.
Sekian, semoga artikel ini dapat membantu dan bermanfaat bagi kita semua. Terima kasih.