Skip to content
Home ยป Berapa Ongkos Naik haji 2022?

Berapa Ongkos Naik haji 2022?

Berapa Ongkos Naik haji 2022?

Berapa Ongkos Naik Haji 2022?

Hajatan ibadah haji merupakan salah satu bagian vital dalam agama Islam. Setiap tahunnya, jutaan orang dari seluruh dunia berkumpul di Mekkah untuk melakukan ibadah haji. Setiap tahun, pemerintah juga menetapkan jumlah biaya yang harus dikeluarkan oleh para jemaah untuk berhaji. Pada tahun 2022, biaya haji telah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut ini adalah informasi lebih lanjut tentang biaya haji 2022.

Harga Biaya Haji 2022

Adapun untuk biaya haji 2022, pemerintah telah menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp39.886.009 per jemaah. Hal itu berdasarkan hasil kesepakatan antara Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR dalam Rapat Kerja di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Rabu (13/4/2022) malam.

Biaya tersebut sudah termasuk biaya transportasi selama perjalanan, biaya akomodasi, biaya makan, biaya sewa pakaian, biaya ziarah, biaya santunan kepada pengurus haji, biaya cukur rambut, biaya sewa alat-alat ibadah, biaya pembuatan paspor, biaya pengurusan surat-surat haji, biaya pembuangan sampah, biaya pajak haji, biaya asuransi kesehatan dan biaya lainnya yang ditanggung oleh pemerintah.

Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan biaya tambahan yang harus dikeluarkan oleh para jemaah yang ingin berhaji. Biaya tambahan tersebut meliputi biaya perjalanan menuju dan dari bandara, biaya tiket pesawat, biaya pengurusan visa haji, biaya perjalanan di luar jadwal, biaya makan di luar jadwal, biaya penginapan di luar jadwal, biaya telepon, biaya transportasi di luar jadwal, biaya keperluan pribadi, biaya inap dan biaya lainnya yang ditanggung oleh para jemaah.

Prosedur Pembayaran Biaya Haji

Untuk melakukan pembayaran biaya haji, para jemaah harus mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pembayaran haji. Prosedur pembayaran haji yang umum berlaku di Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Jemaah yang telah terdaftar harus melakukan pembayaran biaya haji melalui bank yang ditunjuk oleh pemerintah.

2. Pembayaran biaya haji harus dilakukan dalam jangka waktu yang ditentukan.

3. Jika pembayaran biaya haji telah dilakukan, maka jemaah harus mengirimkan bukti pembayaran kepada panitia haji.

4. Jika biaya haji telah diterima oleh panitia haji, maka jemaah akan mendapatkan konfirmasi pembayaran dan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan ibadah haji.

Ketentuan-Ketentuan Lain

Selain biaya haji yang harus dikeluarkan oleh para jemaah, ada beberapa ketentuan lain yang perlu diperhatikan. Berikut ini adalah beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh para jemaah:

1. Setiap jemaah yang berhaji harus memiliki paspor yang masih berlaku dan dicatatkan oleh pemerintah.

2. Setiap jemaah yang berhaji harus memiliki visa haji yang diakui oleh pemerintah.

3. Setiap jemaah yang berhaji harus memiliki surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dokter yang berwenang.

4. Setiap jemaah yang berhaji harus memiliki segala dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan haji.

5. Setiap jemaah yang berhaji harus mematuhi peraturan yang berlaku di negara yang dikunjungi.

Kesimpulan

Biaya haji yang harus dikeluarkan oleh para jemaah telah ditetapkan oleh pemerintah pada tahun 2022. Biaya tersebut sudah termasuk biaya transportasi selama perjalanan, biaya akomodasi, biaya makan, biaya sewa pakaian, biaya ziarah, biaya santunan kepada pengurus haji, biaya cukur rambut, biaya sewa alat-alat ibadah, biaya pembuatan paspor, biaya pengurusan surat-surat haji, biaya pembuangan sampah, biaya pajak haji, biaya asuransi kesehatan dan biaya lainnya yang ditanggung oleh pemerintah. Selain itu, ada beberapa ketentuan lain yang harus diperhatikan oleh para jemaah sebelum melakukan perjalanan ibadah haji.

FAQ

Q: Berapa biaya haji yang harus dikeluarkan oleh para jemaah pada tahun 2022?
A: Biaya haji yang harus dikeluarkan oleh para jemaah pada tahun 2022 adalah Rp39.886.009 per jemaah.

Q: Bagaimana cara pembayaran biaya haji?
A: Pembayaran biaya haji harus dilakukan melalui bank yang ditunjuk oleh pemerintah.

Q: Apa saja dokumen yang harus dimiliki oleh para jemaah yang berhaji?
A: Para jemaah yang berhaji harus memiliki paspor yang masih berlaku dan dicatatkan oleh pemerintah, visa haji yang diakui oleh pemerintah, surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dokter yang berwenang dan segala dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan haji.

Q: Apa saja ketentuan-ketentuan lain yang harus dipatuhi oleh para jemaah?
A: Para jemaah yang berhaji harus mematuhi peraturan yang berlaku di negara yang dikunjungi.

Q: Apakah ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan oleh para jemaah?
A: Ya, ada beberapa biaya tambahan yang harus dikeluarkan oleh para jemaah, seperti biaya perjalanan menuju dan dari bandara, biaya tiket pesawat, biaya pengurusan visa haji, biaya perjalanan di luar jadwal, biaya makan di luar jadwal, biaya penginapan di luar jadwal, biaya telepon, biaya transportasi di luar jadwal, biaya keperluan pribadi, biaya inap dan biaya lainnya yang dit

BACA JUGA:   Daftar Nomor Porsi Haji BNI - Mudahnya Mendaftar Haji