Skip to content
Home » Berapa Persen Zakat Harta Temuan?

Berapa Persen Zakat Harta Temuan?

Berapa Persen Zakat Harta Temuan?

Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki harta yang melebihi nisab. Nisab adalah satu ukuran tertentu dari jumlah harta yang dipunya seseorang. Zakat harus dikeluarkan dari harta yang mencapai nisab dan telah mencapai satu tahun haul.

Namun, bagaimana dengan harta temuan? Apakah harta temuan juga wajib dizakati? Berapa persen zakat harta temuan tersebut?

Apa Itu Harta Temuan?

Harta temuan adalah harta yang ditemukan di tempat-tempat umum seperti jalanan, taman, atau tempat keramaian. Harta temuan juga dapat berupa harta yang ditemukan pada sesama manusia.

Contoh dari harta temuan antara lain uang, perhiasan, gadget, atau barang berharga lainnya.

Namun, tidak semua harta temuan wajib dikeluarkan zakatnya. Harta temuan yang dibawah nisab tidak wajib dikeluarkan zakatnya.

Berapa Nisab Zakat Harta Temuan?

Nisab zakat harta temuan sama seperti nisab zakat pada umumnya. Nisab zakat harta temuan adalah 85 gram emas.

Ini berarti jika harta temuan yang ditemukan kurang dari 85 gram emas, maka tidak wajib dikeluarkan zakatnya. Namun, jika harta temuan yang ditemukan telah mencapai nisab, maka wajib dikeluarkan zakatnya.

Berapa Persen Zakat Harta Temuan?

Zakat harta temuan dikenakan sebesar 2,5% dari nilai harta temuan tersebut. Ini sama dengan zakat pada umumnya.

Contoh, jika seseorang menemukan uang senilai Rp 10.000.000,- maka zakat yang harus dikeluarkan adalah sebesar Rp 250.000,- (2,5% x 10.000.000,-).

Namun, perlu diingat bahwa harta temuan hanya wajib dizakati jika telah mencapai nisab dan telah mencapai satu tahun haul.

Kesimpulan

Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki harta yang melebihi nisab. Begitu juga dengan harta temuan. Harta temuan tidak wajib dizakati jika belum mencapai nisab. Namun, jika harta temuan telah mencapai nisab, maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5% dari nilai harta temuan tersebut.

BACA JUGA:   Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah yang Paling Baik

Jadi, jika Anda menemukan harta yang mencapai nisab, jangan lupa untuk mengeluarkan zakatnya ya!