Bagi Muslim yang hidup di Indonesia, zakat merupakan salah satu simbol dari keimanan dan ketaqwaan kepada Allah. Zakat memiliki banyak macam, salah satunya adalah zakat mal. Namun, seringkali muncul pertanyaan, “berapa persen zakat mal dari gaji?”
Pertanyaan ini muncul karena seringkali kita tidak tahu berapa nominal zakat yang harus dikeluarkan. Sebenarnya, perhitungan zakat mal memiliki rumus dan ketentuan yang jelas. Berikut ini penjelasan selengkapnya.
Definisi Zakat Mal
Sebelum membahas perhitungan zakat mal dari gaji, mari kita lihat terlebih dahulu apa itu zakat mal. Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas harta kekayaan yang dimiliki seseorang. Kekayaan dalam zakat mal meliputi harta yang digunakan untuk investasi, seperti rumah, tanah, emas, dan saham.
Perhitungan Zakat Mal dari Gaji
Ketentuan perhitungan zakat mal dari gaji sangatlah sederhana. Pertama, kita harus mengetahui jumlah harta kita selama satu tahun. Harta yang dimaksud adalah harta yang terkumpul dalam setahun, termasuk juga gaji.
Kemudian, dari jumlah harta tersebut, kita harus mengetahui nisab. Nisab adalah ambang batas minimal harta yang harus kita miliki agar wajib mengeluarkan zakat mal. Di Indonesia, nisab zakat mal saat ini adalah sekitar empat ratus juta rupiah.
Jika ternyata harta kita melebihi nisab, maka kita harus mengeluarkan 2,5% dari harta kita sebagai zakat mal. Contoh perhitungan jika gaji seseorang sebesar sepuluh juta rupiah per bulannya, maka gaji setahunnya adalah seratus dua puluh juta rupiah.
Jika seseorang memiliki harta yang melampaui nisab sebesar lima ratus juta rupiah, maka zakat yang harus dikeluarkan adalah dua puluh lima juta rupiah.
Kesimpulan
Dalam Islam, zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu. Zakat mal sendiri adalah zakat yang dikenakan atas harta kekayaan yang dimiliki. Jika harta kita melebihi nisab, maka zakat yang harus kita keluarkan adalah 2,5% dari jumlah harta kita.
Jadi, jika kita memiliki gaji yang besar sekalipun, kita tetap harus patuh dan taat dalam mengeluarkan zakat mal yang sudah menjadi kewajiban sebagai seorang Muslim yang beriman kepada Allah. Oleh karena itu, mari kita perhatikan kewajiban zakat mal ini dengan sebaik-baiknya.