Salam sejahtera bagi kita semua. Dalam agama Islam, zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap umat muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu, salah satunya adalah zakat penghasilan. Zakat penghasilan ini dihitung berdasarkan penghasilan yang didapatkan setiap tahun. Maka, pertanyaannya adalah "berapa persen zakat penghasilan yang harus dikeluarkan?".
Cara Menghitung Zakat Penghasilan
Pertama-tama, kita harus mengetahui berapa jumlah penghasilan yang kita peroleh setiap tahun. Setelah diketahui, kita bisa menghitung jumlah zakat penghasilan yang harus dikeluarkan dengan rumus sederhana yaitu 2,5 persen dari penghasilan yang kita peroleh dalam setahun.
Contohnya, jika penghasilan kita selama setahun adalah 100 juta rupiah, maka jumlah zakat penghasilan yang harus dikeluarkan adalah sebesar 2,5 juta rupiah.
Siapa yang Harus Membayar Zakat Penghasilan
Setiap orang yang memiliki penghasilan sejumlah tertentu dalam satu tahun harus membayar zakat penghasilan. Batas nominal penghasilan yang harus membayar zakat penghasilan menurut mazhab Syafi’i adalah sebesar 5,2 juta rupiah.
Namun, batasan nominal penghasilan untuk membayar zakat penghasilan bisa saja berbeda-beda tergantung mazhab dan keputusan organisasi Islam yang berlaku di suatu negara.
Keuntungan Membayar Zakat Penghasilan
Membayar zakat penghasilan tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga memberikan banyak manfaat bagi kita sendiri. Beberapa keuntungan dari membayar zakat penghasilan antara lain:
-
Membersihkan harta
Membayar zakat penghasilan dapat membersihkan harta kita dari segala jenis penyakit harta, seperti kikir, rakus, tamak, dan sebagainya. -
Mengurangi pengaruh cinta kepada harta
Dengan membayar zakat penghasilan, kita dapat mengurangi pengaruh cinta kepada harta yang berlebihan. Sehingga, kita dapat lebih santai dan tidak terlalu terikat dengan harta yang kita miliki. -
Meningkatkan solidaritas sosial
Membayar zakat penghasilan dapat meningkatkan solidaritas sosial antara sesama muslim. Kita bisa membantu orang yang membutuhkan dan memberikan kebahagiaan bagi mereka yang kurang mampu.
Kesimpulan
Dalam agama Islam, setiap muslim yang memiliki penghasilan tertentu setiap tahun harus membayar zakat penghasilan sebesar 2,5 persen dari penghasilan yang didapatkan. Setiap orang yang berada di atas batas nominal penghasilan yang ditentukan oleh hukum dan organisasi Islam yang berlaku di suatu negara harus membayar zakat penghasilan.
Membayar zakat penghasilan juga memberikan banyak manfaat bagi kita sendiri, seperti membersihkan harta, mengurangi pengaruh cinta kepada harta, dan meningkatkan solidaritas sosial. Oleh karena itu, mari kita laksanakan kewajiban zakat penghasilan kita dengan ikhlas dan sungguh-sungguh. Semoga bermanfaat.