Halo semuanya! Apakah Anda sudah mengetahui berapa besar pembayaran zakat tahun 2018 ini? Untuk menjawab pertanyaan ini, ada baiknya kita mulai dari awal terlebih dahulu dengan definisi zakat, siapa yang wajib membayar zakat, dan bagaimana cara menghitung zakat.
Definisi Zakat
Zakat adalah ibadah yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat merupakan bagian dari rukun Islam yang ketiga setelah shalat dan puasa. Zakat berasal dari kata "zakka" yang berarti membersihkan, mensucikan, atau memperbanyak.
Siapa yang Wajib Membayar Zakat
Setiap muslim yang memiliki harta yang mencukupi (nisab) dan telah melewati waktu setahun (haul) wajib membayar zakat. Nisab dan haul dalam zakat memiliki aturan yang berbeda-beda tergantung jenis harta yang dimiliki.
Cara Menghitung Zakat
Untuk menghitung zakat, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terlebih dahulu, yaitu:
- Menetapkan jenis harta yang akan dikeluarkan zakatnya.
- Mengetahui nilai nisab dan haul untuk jenis harta tersebut.
- Memperhitungkan jumlah harta yang dimiliki setelah dipotong utang dan kebutuhan hidup tahunan.
- Menentukan persentase zakat yang harus dikeluarkan.
Setelah memperhatikan beberapa hal tersebut, maka kita dapat menghitung zakat yang harus dikeluarkan.
Besar Pembayaran Zakat Tahun 2018 Ini
Tahun 2018 ini, pembayaran zakat tidak memiliki besaran yang pasti karena zakat dihitung berdasarkan kekayaan yang dimiliki masing-masing individu. Namun, untuk memberikan gambaran kasar mengenai besaran zakat, berikut kami berikan beberapa contoh:
- Zakat Emas : 2,5% dari keseluruhan emas yang dimiliki setelah mencapai nisab.
- Zakat Perak : 2,5% dari keseluruhan perak yang dimiliki setelah mencapai nisab.
- Zakat Uang : 2,5% dari jumlah uang yang dimiliki setelah mencapai nisab.
- Zakat Pertanian dan Pertambangan : 5-10% dari hasil panen atau produksi tahunan.
Kesimpulan
Itulah tadi informasi mengenai besaran pembayaran zakat tahun 2018 yang dapat kami sampaikan. Untuk lebih rinci, silahkan konsultasikan kepada ahli zakat atau majelis agama setempat. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda!