Skip to content
Home » Berapa Uang Pendaftaran Haji? Panduan Lengkap untuk Calon Jamaah Haji

Berapa Uang Pendaftaran Haji? Panduan Lengkap untuk Calon Jamaah Haji

Perjalanan ibadah haji adalah impian bagi setiap umat muslim di seluruh dunia. Sebagai tanda cinta dan penghormatan kepada Sang Pencipta, mencari keridhaan-Nya melalui ibadah haji sangat diidamkan. Meskipun perjalanan haji bukanlah tergolong murah, banyak umat muslim yang tidak ragu mengeluarkan uang mereka untuk mencapai tujuan suci ini.

Salah satu biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan perjalanan haji adalah biaya pendaftaran. Berapa uang pendaftaran haji yang perlu dikeluarkan oleh calon jamaah haji? Mari kita bahas panduan lengkap tentang biaya pendaftaran haji.

Apa saja biaya pendaftaran haji?

Biaya pendaftaran haji terdiri dari dua bagian utama: biaya pendaftaran haji dan biaya transportasi. Biaya pendaftaran haji meliputi biaya visa, biaya akomodasi, biaya kesehatan, dan biaya administrasi lainnya. Sementara itu, biaya transportasi mencakup biaya tiket pesawat, biaya penginapan, dan biaya transportasi antara kota di Arab Saudi.

Berapa uang pendaftaran haji?

Biaya pendaftaran haji di Indonesia bervariasi tergantung pada negara asal dan jenis pemondokan yang dipilih. Biaya pendaftaran haji terbaru untuk calon jamaah haji Indonesia pada tahun 2021 adalah sebesar Rp25.390.000 untuk pemondokan non-kuota, dan sebesar Rp51.600.000 untuk pemondokan kuota. Biaya pendaftaran haji untuk calon jamaah haji Indonesia menjadi semakin mahal setiap tahunnya, oleh karena itu perlu dipersiapkan dengan matang.

Bagaimana cara membayar biaya pendaftaran haji?

Setelah calon jamaah haji mendapatkan nomor porsi dan diproses oleh Kementerian Agama, mereka harus membayar biaya pendaftaran haji melalui bank yang ditentukan oleh BIPIH. Saat membayar biaya pendaftaran haji, pastikan untuk menyebutkan nomor porsi dan nomor rekening BIPIH agar pembayaran dapat tercatat dengan benar.

BACA JUGA:   Tata Cara Ibadah Haji Sesuai Sunnah

Apa yang harus dilakukan jika tidak mampu membayar biaya pendaftaran haji?

Bagi calon jamaah haji yang tidak mampu membayar biaya pendaftaran haji, terdapat Program Terpadu Pembiayaan Haji (PTPH) yang disediakan oleh Kementerian Agama. PTPH adalah program pembiayaan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu calon jamaah haji yang tidak mampu membayar biaya haji secara langsung.

Berapa lama proses pendaftaran haji?

Proses pendaftaran haji dimulai dari penetapan kuota haji oleh Saudi Arabia, kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran dan verifikasi data calon jamaah haji oleh Kementerian Agama. Setelah nomor porsi diterima, calon jamaah haji bisa melakukan pembayaran biaya pendaftaran haji dan menunggu kepastian tanggal keberangkatan. Proses pendaftaran haji biasanya memakan waktu hingga beberapa bulan.

Kesimpulan

Mencari keridhaan-Nya melalui ibadah haji adalah impian bagi setiap muslim. Meskipun perjalanan haji bukanlah tergolong murah, dengan mempersiapkan segalanya dengan matang, impian ini bisa terwujud. Biaya pendaftaran haji meliputi biaya transportasi dan biaya akomodasi, dengan biaya pendaftaran terbaru pada tahun 2021 sebesar Rp25.390.000 untuk pemondokan non-kuota dan Rp51.600.000 untuk pemondokan kuota. Dalam hal keuangan, Program Terpadu Pembiayaan Haji bisa membantu calon jamaah haji yang tidak mampu membayar biaya pendaftaran haji secara langsung. Jadi, persiapkan diri dengan matang dan jangan ragu untuk melakukan perjalanan haji impianmu!