Skip to content
Home » Berapa Ukuran Zakat Mal?

Berapa Ukuran Zakat Mal?

Berapa Ukuran Zakat Mal?

Bagi umat Islam yang sudah memasuki usia dewasa, zakat mal adalah salah satu kewajiban yang harus dilakukan setiap tahunnya. Zakat mal merupakan zakat yang diberikan atas harta benda yang dimiliki, baik itu dalam bentuk uang, emas, sawah, dan lain sebagainya. Ukuran zakat mal sendiri berbeda–beda tergantung pada jenis harta yang dimiliki dan jumlahnya.

1. Zakat Mal pada Uang Tunai dan Emas

Jika Anda memiliki uang tunai dan emas, maka Anda harus mengeluarkan zakat sebesar 2,5% dari total uang dan emas yang Anda miliki. Anda dapat menghitungnya dengan mudah. Misalnya, jika Anda memiliki Rp50.000.000 dalam bentuk uang tunai dan 100 gram emas, maka Anda harus membayar zakat sebesar Rp1.250.000 untuk uang tunai dan Rp3.500.000 untuk emas.

2. Zakat Mal pada Saham atau Investasi

Bagi Anda yang memiliki saham atau berinvestasi dalam suatu perusahaan, maka zakat yang harus dibayar adalah sebesar 2,5% dari total nilai investasi yang dimiliki. Jika nilai investasi Anda sebesar Rp100.000.000, maka Anda harus membayar zakat sebesar Rp2.500.000.

3. Zakat Mal pada Properti

Jika Anda memiliki properti seperti rumah, ruko atau apartemen, maka Anda harus mengeluarkan zakat sebesar 2,5% dari nilai properti. Jika nilai properti Anda sebesar Rp1.000.000.000, maka zakat yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp25.000.000.

4. Zakat Mal pada Kendaraan

Zakat mal pada kendaraan tergantung pada kegunaannya. Jika kendaraan tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, maka Anda tidak perlu membayar zakat. Namun, jika kendaraan tersebut digunakan untuk bisnis atau jual beli, maka Anda harus membayar zakat sebesar 2,5% dari nilai kendaraan.

5. Zakat Mal pada Pertanian dan Peternakan

Jika Anda memiliki pertanian atau peternakan, maka zakat yang harus dibayarkan adalah sebesar 5-10% dari hasil panen atau ternak yang didapat. Jumlah zakat yang harus dibayarkan bisa berbeda tergantung jenis pertanian atau peternakan yang dimiliki. Sebagai contoh, jika Anda memiliki ternak kambing dan menghasilkan 100 ekor setiap tahunnya, maka zakat yang harus dibayar adalah sebesar 1 kambing per tahun.

BACA JUGA:   Kapan Zakat Mal Itu Diwajibkan Bagi Umat Islam

Kesimpulan

Ukuran zakat mal berbeda–beda tergantung pada jenis harta yang dimiliki dan jumlahnya. Untuk uang tunai dan emas, zakat yang harus dibayar sebesar 2,5% dari total harta yang dimiliki. Sedangkan untuk saham, properti, dan kendaraan, zakat yang harus dibayar juga sebesar 2,5% dari nilai properti atau investasi. Untuk pertanian dan peternakan, zakat yang harus dibayarkan sebesar 5-10% dari hasil panen atau ternak yang didapat. Jangan lupa untuk membayar zakat dengan tepat waktu dan tepat jumlah. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda semua.