Skip to content
Home ยป Berapa yang Harus Dibayar untuk Zakat Mal?

Berapa yang Harus Dibayar untuk Zakat Mal?

Berapa yang Harus Dibayar untuk Zakat Mal?

Zakat mal adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan dari harta yang dimiliki oleh seseorang, baik itu uang, emas, perak, atau aset lainnya.

Namun, berapa sebenarnya yang harus dibayar untuk zakat mal? Apakah ada perbedaan antara zakat mal yang dikeluarkan dari uang dengan zakat mal yang dikeluarkan dari aset lainnya? Mari kita simak penjelasannya di bawah ini.

Syarat-syarat Zakat Mal

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai berapa yang harus dibayar untuk zakat mal, terlebih dahulu perlu diketahui syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk melaksanakan zakat mal. Berikut adalah beberapa syarat-syarat zakat mal:

  1. Sudah mencapai nisab, yaitu batas minimal harta yang harus dimiliki untuk wajib membayar zakat mal. Nisab zakat mal adalah sebesar 85 gram emas atau setara dengan jumlah uang yang dapat membeli 85 gram emas. Jika harta yang dimiliki belum mencapai nisab, maka zakat mal tidak wajib dibayar.

  2. Sudah mencapai haul, yaitu jangka waktu satu tahun sejak terakhir kali membayar zakat mal. Jika belum mencapai haul, maka zakat mal tidak wajib dibayar.

  3. Harta yang dimiliki adalah harta yang halal dan tidak bercampur dengan yang haram.

Besaran Zakat Mal

Setelah memenuhi syarat-syarat yang telah disebutkan di atas, maka berikut adalah besaran zakat mal yang harus dibayar:

  1. Emas dan perak

Jika zakat mal dikeluarkan dari harta berupa emas dan perak, maka besaran zakat yang harus dikeluarkan adalah sebesar 2,5% dari jumlah harta yang dimiliki.

Misalnya, seseorang memiliki 100 gram emas dan 500 gram perak. Maka zakat mal yang harus dibayarkan adalah:
(2,5% x 100 gram emas) + (2,5% x 500 gram perak) = 2,5 gram emas + 12,5 gram perak

BACA JUGA:   Siapa yang Berkewajiban Membayarkan Zakat Fitrah Seorang Anak

Atau jika seseorang memiliki 50 gram emas dan uang sebesar 10 juta rupiah. Maka zakat mal yang harus dibayarkan adalah:
(2,5% x 50 gram emas) + (2,5% x Rp 10 juta) = 1,25 gram emas + Rp 250 ribu

  1. Aset lainnya

Jika zakat mal dikeluarkan dari aset lainnya seperti uang, properti, atau saham, maka besaran zakat yang harus dikeluarkan adalah sebesar 2,5% dari nilai seluruh aset yang dimiliki.

Misalnya, seseorang memiliki uang di bank sebesar Rp 100 juta, rumah senilai Rp 500 juta, dan saham senilai Rp 300 juta. Maka zakat mal yang harus dibayarkan adalah:
2,5% x (Rp 100 juta + Rp 500 juta + Rp 300 juta) = Rp 23,75 juta

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa besaran zakat mal yang harus dibayar tergantung dari jenis harta yang dimiliki. Jika zakat mal dikeluarkan dari emas dan perak, maka besaran zakatnya adalah sebesar 2,5% dari jumlah harta yang dimiliki. Jika zakat mal dikeluarkan dari aset lainnya, maka besaran zakatnya adalah sebesar 2,5% dari nilai seluruh aset yang dimiliki.

Dalam menentukan besaran zakat mal yang harus dibayar, sangat dianjurkan bagi umat Islam untuk berkonsultasi dengan ahli zakat terpercaya agar sesuai dengan ketentuan Islam yang sebenarnya. Semoga penjelasan di atas bermanfaat bagi kita semua.