Skip to content
Home ยป Berapa Zakat Emas: Panduan Lengkap untuk Pemula

Berapa Zakat Emas: Panduan Lengkap untuk Pemula

Berapa Zakat Emas: Panduan Lengkap untuk Pemula

Jika Anda adalah seorang muslim, Anda mungkin sudah tidak asing lagi dengan zakat. Seperti yang diketahui, zakat adalah kewajiban bagi umat Islam untuk memberikan sebagian dari kekayaannya kepada fakir miskin, amil, dan golongan yang berhak menerima zakat lainnya. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah berapa zakat emas yang harus dikeluarkan? Bagaimana cara menghitungnya? Dan apa saja kriteria emas tersebut?

Berapa Zakat Emas yang Harus Dikeluarkan?

Secara umum, ada dua kriteria yang harus dipenuhi agar emas Anda wajib dizakatkan, yaitu:

  1. Emas yang dimiliki harus mencapai nisab
  2. Emas harus dimiliki selama setahun hijriyah

Nisab adalah batas minimal harta yang harus dimiliki sebelum dikenakan zakat. Jika jumlah emas yang dimiliki mencapai nisab atau melebihi batas tersebut, maka zakat wajib dikeluarkan. Berapa jumlah nisab emas saat ini? Menurut Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 24/DSN-MUI/IV/2002 tentang Zakat pada Emas dan Perak, nisab emas saat ini adalah setara dengan 85 gram.

Jika jumlah emas yang dimiliki sudah mencapai nisab, maka Anda harus mengeluarkan zakat sebesar 2,5% dari total emas yang dimiliki. Sebagai contoh, jika Anda memiliki 100 gram emas, maka zakat yang wajib dikeluarkan adalah 2,5 gram emas. Namun, jika jumlah emas yang dimiliki kurang dari nisab, maka zakat tidak wajib dikeluarkan.

Cara Menghitung Zakat Emas

Menghitung zakat emas sebenarnya cukup mudah, asalkan Anda memenuhi kriteria yang telah disebutkan di atas. Untuk memudahkan Anda, berikut ini adalah cara menghitung zakat emas:

  1. Hitung jumlah emas yang dimiliki dan pastikan sudah mencapai nisab atau lebih.
  2. Kalikan jumlah emas yang dimiliki dengan harga pasar saat ini. Misalnya harga pasar 1 gram emas saat ini sebesar Rp 800.000, maka zakat yang harus dibayarkan untuk 100 gram emas adalah 100 x 800.000 = Rp 80.000.000.
  3. Setelah itu, hitung 2,5% dari total harga emas yang sudah dikalikan di atas. Misalnya 2,5% dari Rp 80.000.000 adalah Rp 2.000.000.
BACA JUGA:   Siapa Saja yang Tidak Boleh Menerima Zakat?

Sebagai catatan, harga pasar emas yang digunakan dalam menghitung zakat adalah harga jual yang umum digunakan oleh toko emas atau bank syariah. Anda bisa mengetahui harga pasar saat ini dengan mudah melalui internet atau media massa.

Kesimpulan

Demikianlah informasi singkat seputar berapa zakat emas yang harus dikeluarkan. Selain kriteria yang harus dipenuhi, dalam menghitung zakat emas juga perlu memperhatikan harga pasar yang berlaku saat itu. Jadi, jangan sampai salah menghitung ya! Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda semua yang ingin menunaikan kewajiban zakat dengan benar dan ikhlas.