Zakat Fitrah atau zakat ketentuan yang diberikan pada bulan Ramadan, sebelum pelaksanaan shalat Id, menjadi satu dari segelintir ibadah yang dikerjakan oleh kaum muslimin di seluruh dunia. Zakat Fitrah diberikan sebagai wujud solidaritas sosial bagi sesama muslim, memberikan manfaat bagi orang-orang yang tergolong mustahik. Namun, seringkali kaum muslimin masih bingung mengenai berapa zakat fitrah per orang yang harus dikeluarkan.
Hukum Zakat Fitrah
Zakat Fitrah merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Zakat Fitrah diwajibkan atas kepemilikan jiwa dan harta. Oleh sebab itu, zakat fitrah juga dijelaskan dalam hadits-hadits Rasulullah.
Pada hadits Ibnu Abbas, Rasulullah bersabda:
“Menunaikan zakat fitrah itu wajib bagi setiap muslim, baik laki-laki ataupun perempuan, dewasa atau anak-anak, merdeka atau budak”.
Dari hadits ini, dapat disimpulkan bahwa zakat fitrah wajib dilaksanakan oleh seluruh umat Islam, namun, seberapa besar zakat fitrah tersebut?
Berapa Zakat Fitrah per Orang?
Dalam membayar zakat fitrah, jumlah kriteria dan nilai penghitungannya semakin banyak dan sangat bervariasi sesuai dengan kemampuan masing-masing. Namun, ada beberapa rumus yang dapat digunakan untuk menghitung zakat fitrah. Berikut ini adalah beberapa formula yang dapat digunakan untuk menghitung zakat fitrah.
Rumus Pertama
Variasinya adalah zakat fitrah yang dikeluarkan setiap orang pada dasarnya adalah satu mud (kira-kira 2,5 liter) beras atau makanan yang biasa dikonsumsi di daerah tersebut.
Rumus Kedua
Jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan dirumuskan dengan harga beras yang berlaku saat ini kalikan dengan jumlah anggota keluarga yang ada dalam satu rumah. Dalam temuan ini, zakat fitrah berjumlah 3kg beras per orang.
Rumus Ketiga
Pada umumnya, zakat fitrah dihitung berdasarkan harga beras. Namun, bisa juga dihitung dengan menggunakan standar uang tunai. Jumlah zakat fitrah yang dihitung menggunakan standar uang tunai ini tergantung pada harga uang dalam keadaan normal pada saat zakat dikeluarkan.
Kesimpulan
Untuk zakat fitrah sendiri, terdapat berbagai rumus penghitungan yang dapat dilakukan oleh masing-masing individu. Rumus pertama yakni satu mud beras perorang, sedangkan rumus lainnya menunjukkan jumlah zakat dalam bentuk uang tunai dengan hitungan yang bervariasi. Namun perlu diingat, sebagai umat muslim kita dianjurkan membayar zakat fitrah secara tepat waktu dan tepat jumlah sebagai wujud keimanan dan rasa saling tolong-menolong di dalam menjalani kehidupan bersama sebagai satu umat Muslim.