Halo teman-teman! Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas mengenai zakat hasil bumi dengan sistem bagi hasil. Sebelum kita masuk ke dalam detail topik, mari kita bahas dulu apa itu zakat.
Pengertian Zakat
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dikerjakan oleh setiap umat muslim yang sudah memenuhi syarat tertentu. Zakat sendiri berasal dari kata "zakaa" yang artinya bersih. Artinya, zakat digunakan untuk membersihkan harta dari segala bentuk kekotoran dan dosa. Selain itu, zakat juga digunakan untuk meringankan beban umat muslim yang kurang mampu.
Pengertian Zakat Hasil Bumi
Zakat hasil bumi sendiri merupakan zakat yang dikeluarkan dari hasil tani atau perkebunan. Besarnya zakat tersebut dihitung berdasarkan jenis tanaman atau buah yang ditanam, serta berapa banyak hasil yang diperoleh dari tanaman tersebut.
Sistem Bagi Hasil pada Zakat Hasil Bumi
Sistem bagi hasil pada zakat hasil bumi dilakukan untuk memudahkan perhitungan zakat yang akan dikeluarkan. Artinya, zakat yang harus dikeluarkan tidak ditentukan berdasarkan jumlah hasil yang diperoleh, melainkan berdasarkan presentase hasil tersebut.
Misalnya, jika Anda memanen buah jeruk sebanyak 100 kg dan ingin menunaikan zakat sebesar 10%, maka zakat yang harus dikeluarkan sebesar 10 kg. Dengan demikian, bagi hasil pada zakat hasil bumi ini dapat memudahkan penghitungan dan memastikan bahwa zakat yang dikeluarkan sudah sesuai dengan ketentuan syariat.
Berapa Besar Zakat Hasil Bumi yang Harus Dikeluarkan?
Berapa besar zakat hasil bumi yang harus dikeluarkan? Besarnya zakat hasil bumi yang harus dikeluarkan adalah sebesar 5% untuk jenis tanaman yang ditanam dengan irigasi atau pengairan, serta 10% untuk jenis tanaman yang ditanam tanpa irigasi atau pengairan.
Contoh perhitungan sederhana zakat hasil bumi pada pohon kurma ditanam dengan irigasi adalah sebagai berikut:
- Jumlah daun pada pohon kurma: 200 lembar
- Jumlah buah kurma: 1000 buah
- Berat buah kurma: 1 kg/buah
- Harga per kg buah kurma: Rp 10.000
Dari perhitungan di atas, kita memperoleh hasil sebesar Rp 10.000. Dengan kata lain, besarnya zakat yang harus dikeluarkan adalah 5% x Rp 10.000 = Rp 500.
Kesimpulan
Zakat hasil bumi dengan sistem bagi hasil adalah salah satu cara untuk memudahkan penghitungan zakat. Besarnya zakat hasil bumi yang harus dikeluarkan berbeda-beda tergantung jenis tanaman yang ditanam. Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami aturan zakat dengan baik agar dapat menunaikan zakat dengan benar. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Terima kasih!