Zakat merupakan salah satu pilar Islam yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang mampu untuk membayar. Zakat sendiri memiliki beberapa jenis, di antaranya zakat fitrah, zakat penghasilan, hingga zakat mal. Namun, kali ini kita akan membahas lebih dalam mengenai berapa zakat mal yang harus dikeluarkan.
Apa itu Zakat Mal?
Zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan dari harta kekayaan yang dimiliki. Harta kekayaan yang menjadi sumber zakat antara lain uang, emas, perak, saham, properti, dan lain sebagainya. Pada dasarnya, zakat mal sendiri dikeluarkan dengan tujuan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan.
Berapa Zakat Mal yang Harus Dikeluarkan?
Berapa zakat mal yang harus dikeluarkan sebenarnya bergantung pada besar kecilnya harta kekayaan yang dimiliki. Adapun besaran zakat mal yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari total harta kekayaan.
Contohnya jika seseorang memiliki harta kekayaan sebesar Rp 100 juta, maka zakat mal yang harus dikeluarkan adalah sebesar Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah). Sedangkan jika seseorang memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1 miliar, maka zakat mal yang harus dikeluarkan adalah sebesar Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).
Namun, perlu diingat bahwa besaran zakat mal yang harus dikeluarkan bukanlah sebuah kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki harta kekayaan. Hanya jika harta kekayaan tersebut mencapai nisab atau batas minimum yang ditetapkan, maka zakat mal harus dikeluarkan. Adapun nisab untuk zakat mal adalah sebesar 85 gram emas.
Kesimpulan
Itulah sedikit penjelasan mengenai berapa zakat mal yang harus dikeluarkan. Besaran zakat mal yang harus dikeluarkan sebesar 2,5% dari total harta kekayaan yang dimiliki dan hanya dikeluarkan jika harta kekayaan mencapai nisab yang ditetapkan. Selalu ingat untuk membayar zakat dengan benar dan tepat waktu, karena hal tersebut merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan sebagai seorang muslim. Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca.