Zakat adalah salah satu kewajiban bagi umat muslim yang telah memenuhi syarat tertentu. Salah satu bentuk zakat adalah zakat maal atau zakat harta. Zakat maal dikeluarkan dari harta yang telah mencapai nisab atau batas minimum yang telah ditetapkan. Namun, berapa zakat yang harus dikeluarkan dalam setiap orang berupa uang?
Pengertian Zakat Maal dan Nisab
Zakat maal adalah zakat yang dikeluarkan dari harta benda yang dimiliki seseorang seperti uang, emas, perak, saham, properti, dan lain sebagainya. Sedangkan nisab adalah batas minimum harta yang harus mencapai sebelum wajib membayar zakat.
Untuk zakat maal, jumlah nisab atau batas minimum untuk uang adalah sebesar 85 gram emas atau setara dengan 595 ribu rupiah. Jika seseorang memiliki harta yang mencapai nisab tersebut dan sudah memiliki kepemilikan selama satu tahun Hijriyah, maka dia wajib membayar zakat.
Besaran Zakat pada Uang
Untuk besaran zakat dalam setiap orang berupa uang, diperlukan perhitungan yang teliti sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam Islam. Pada umumnya, besaran zakat pada uang adalah 2,5 persen dari total kekayaan yang dimiliki setelah mencapai nisab.
Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan dalam menghitung zakat pada uang, antara lain:
Cara Pertama
Cara pertama dalam menghitung zakat pada uang adalah dengan menghitung seluruh kekayaan yang dimiliki setelah mencapai nisab. Kekayaan tersebut mencakup tabungan, deposito, saham, obligasi, dan lain sebagainya. Setelah itu, dikalikan dengan 2,5 persen untuk mendapatkan besaran zakat yang harus dikeluarkan.
Cara Kedua
Cara kedua dalam menghitung zakat pada uang adalah dengan menghitung seluruh pengeluaran yang dikeluarkan dalam setahun. Pengeluaran tersebut mencakup kebutuhan pokok seperti makanan, rumah, pendidikan, dan lain sebagainya. Setelah dikurangi dengan penghasilan selama setahun, sisa kekayaan tersebut kemudian dikalikan dengan 2,5 persen.
Penyaluran Zakat pada Uang
Setelah mengetahui besaran zakat pada uang yang harus dikeluarkan, seorang muslim wajib menyalurkan zakat tersebut kepada yang berhak menerimanya. Ada beberapa kategori yang berhak menerima zakat, antara lain fakir miskin, mualaf, orang yang terlilit hutang, dan lain sebagainya.
Dalam menyalurkan zakat, disarankan untuk mencari lembaga atau organisasi yang berjalan dengan baik dalam menyalurkan zakat tersebut. Hal ini dilakukan agar zakat yang dikeluarkan benar-benar tepat sasaran dan dapat membantu orang yang membutuhkan.
Kesimpulan
Dalam Islam, zakat maal atau zakat harta merupakan kewajiban bagi umat muslim yang memiliki kekayaan mencapai nisab dan telah memenuhi syarat-syarat lainnya. Besaran zakat pada uang adalah sebesar 2,5 persen dari total kekayaan yang dimiliki setelah mencapai nisab. Setelah mengetahui besaran zakat yang harus dikeluarkan, seorang muslim wajib menyalurkan zakat tersebut kepada orang yang berhak menerimanya. Dalam menyalurkan zakat, disarankan untuk mencari lembaga atau organisasi yang tepercaya agar zakat yang dikeluarkan benar-benar dapat membantu orang yang membutuhkan.