Pendahuluan
Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam dan merupakan kewajiban kepada setiap muslim yang sudah memiliki kekayaan yang mencapai nisab untuk membayar zakat. Zakat terdiri dari berbagai bentuk, salah satunya adalah zakat pada binatang ternak. Namun, banyak orang yang masih bingung mengenai besaran zakat yang harus dikeluarkan dari binatang ternak. Pada artikel ini, kita akan membahas secara lengkap tentang berapa zakat yang harus dikeluarkan dari binatang ternak.
Syarat Zakat pada Binatang Ternak
Sebelum membahas besaran zakat yang harus dikeluarkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terkait dengan binatang ternak tersebut. Syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut:
-
Milik Pribadi: Binatang ternak yang dikeluarkan zakatnya harus menjadi milik pribadi dan bukan kepemilikan bersama.
-
Mencapai Nisab: Binatang ternak tersebut harus mencapai nisab, yaitu batas minimal yang ditentukan dalam syariat. Adapun nisab pada binatang ternak adalah sebagai berikut:
- 30 ekor unta
- 40 ekor sapi
- 120 ekor kambing/domba
-
Sudah Dipegang Selama Satu Tahun: Binatang ternak tersebut harus sudah dipelihara selama satu tahun penuh.
-
Produktif: Binatang ternak tersebut harus sudah produktif, yaitu dapat menghasilkan barang yang bermanfaat.
Besaran Zakat pada Binatang Ternak
Setelah semua syarat-syarat di atas telah terpenuhi, besaran zakat pada binatang ternak dapat dihitung berdasarkan jenis binatang dan juga jumlahnya. Besaran zakat pada binatang ternak adalah sebagai berikut:
- Unta
- Jumlah 5-9: 1 ekor kambing/domba
- Jumlah 10-14: 2 ekor kambing/domba
- Jumlah 15-19: 3 ekor kambing/domba
- Jumlah 20-24: 4 ekor kambing/domba
- Jumlah 25-35: 1 tahunan dari setiap 5 ekor unta
- Jumlah 36-45: 1 tahunan dari setiap 4 ekor unta
- Jumlah 46-60: 1 tahunan dari setiap 3 ekor unta
- Jumlah 61-74: 1 tahunan dari setiap 2 ekor unta
- Jumlah di atas 74: 2 tahunan dari setiap 100 ekor unta
- Sapi
- Jumlah 30-39: 1 ekor kambing/domba
- Jumlah 40-59: 1 tahunan dari setiap 40 ekor sapi
- Jumlah 60-69: 1 tahunan dari setiap 30 ekor sapi
- Jumlah 70-79: 1 tahunan dari setiap 20 ekor sapi
- Jumlah di atas 80: 1 tahunan dari setiap 10 ekor sapi
- Kambing/Domba
- Jumlah 40-120: 1 ekor kambing/domba
- Jumlah di atas 120: 2 ekor kambing/domba
Kesimpulan
Dalam Islam, zakat pada binatang ternak merupakan salah satu bentuk kewajiban atas harta yang harus dipenuhi. Untuk menghitung besaran zakat pada binatang ternak, kita harus memenuhi beberapa syarat tertentu dan juga mengetahui besaran zakat yang sesuai dengan jenis dan jumlah binatang ternak tersebut. Semoga artikel ini dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi kita semua.