Haji merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat muslim yang mampu. Agar bisa menunaikan ibadah haji, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH. BPIH merupakan biaya yang harus dibayar oleh calon jamaah haji kepada pihak terkait, seperti Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Apa Itu BPIH?
BPIH merupakan singkatan dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Biaya ini mencakup berbagai jenis layanan yang diberikan oleh penyelenggara haji, seperti transportasi, akomodasi, makanan, dan biaya administrasi. BPIH juga mencakup biaya pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi, seperti biaya visa dan transportasi dalam negeri.
Bagaimana Cara Membayar BPIH?
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membayar BPIH. Calon jamaah haji bisa membayar BPIH secara tunai langsung ke BPIH, atau bisa juga melalui bank atau lembaga keuangan yang ditunjuk oleh Kementerian Agama. Selain itu, calon jamaah haji juga bisa membayar BPIH secara cicilan melalui program yang disediakan oleh bank atau lembaga keuangan.
Berapa Besar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji?
Besarnya BPIH ditetapkan oleh Kementerian Agama setiap tahunnya. Besar BPIH juga tergantung pada jenis paket haji yang dipilih oleh calon jamaah haji. Ada beberapa jenis paket haji yang ditawarkan, seperti paket haji reguler, paket haji plus, dan paket haji khusus.
Untuk tahun ini, BPIH untuk paket haji reguler adalah sebesar 47 juta rupiah. Sedangkan untuk paket haji plus, biaya yang diperlukan adalah sekitar 54 juta rupiah. Selain itu, terdapat juga paket haji khusus dengan biaya yang lebih tinggi.
Apa Saja Layanan yang Disediakan dalam BPIH?
Ada banyak layanan yang disediakan dalam BPIH. Beberapa layanan yang termasuk dalam BPIH adalah:
- Tiket penerbangan dari kota asal ke Jeddah
- Akomodasi di hotel selama di Mekah dan Madinah
- Transportasi dalam negeri di Arab Saudi
- Makanan dan minuman selama melaksanakan ibadah haji
- Biaya visa dan asuransi
- Pelayanan kesehatan
Kapan Harus Membayar BPIH?
Calon jamaah haji harus membayar BPIH pada saat mendaftar sebagai jamaah haji di kantor Kementerian Agama atau lembaga penyelenggara haji yang terpercaya. Besaran uang yang dibayarkan juga tergantung pada paket haji yang dipilih oleh calon jamaah haji.
Kesimpulan
BPIH merupakan biaya penyelenggaraan ibadah haji yang harus dibayar oleh calon jamaah haji. Besar biaya yang diperlukan tergantung pada jenis paket haji yang dipilih oleh calon jamaah haji. Beberapa layanan yang disediakan dalam BPIH adalah tiket penerbangan, akomodasi, transportasi, makanan, dan biaya administrasi. Untuk membayarnya, calon jamaah haji bisa melalui tunai, bank, atau cicilan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin menunaikan ibadah haji.