Skip to content
Home » Cara Daftar Haji Reguler 2018

Cara Daftar Haji Reguler 2018

Cara Daftar Haji Reguler 2018

Haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang mampu. Kegiatan ini dilakukan di Makkah, Arab Saudi. Setiap tahun, ribuan muslim dari seluruh penjuru dunia datang ke sana untuk menunaikan ibadah haji. Untuk bisa memperoleh keizinan berhaji, ada beberapa tata cara yang harus dilakukan, terutama dalam proses pendaftaran. Berikut ini adalah panduan tata cara daftar haji reguler 2018 yang perlu diketahui oleh calon jamaah haji Indonesia.

Persyaratan Umum

Sebelum melakukan pendaftaran, calon jamaah haji harus memenuhi beberapa persyaratan umum, antara lain:

  • Muslim berdasarkan akta kelahiran atau dokumen resmi lainnya yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang.
  • Warga negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia.
  • Tidak sedang dalam menjalankan tuntutan pidana atau pernah dihukum pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  • Sehat jasmani, rohani, dan tidak mempunyai penyakit berbahaya seperti jantung, paru-paru, dan liver.
  • Mampu melaksanakan ibadah haji secara normal (tidak buta, tuli, lumpuh, dll).

Proses Pendaftaran

Untuk bisa mengikuti program haji, calon jamaah haji harus mendaftar dan membayar biaya pendaftaran melalui bank penerima setoran haji. Berikut adalah tahapan tata cara daftar haji reguler 2018:

  1. Calon jamaah haji harus membawa KTP elektronik, akta kelahiran, dan kartu keluarga yang masih berlaku ke kantor Kementerian Agama terdekat.
  2. Setelah itu, calon jamaah haji akan diberikan formulir pendaftaran haji dan diminta untuk mengisi biodata lengkap, keterangan keluarga, dan riwayat kesehatan.
  3. Setelah formulir diisi, calon jamaah haji harus membawa formulir tersebut ke bank penerima setoran haji. Di sana calon jamaah haji akan diberikan nomor pendaftaran haji.
  4. Selanjutnya, calon jamaah haji akan ditanya kapan akan membayar uang muka pendaftaran sebesar 50 juta rupiah di bank penerima setoran haji.
  5. Setelah uang muka dibayarkan, calon jamaah haji akan diberikan bukti pembayaran yang harus diserahkan ke kantor Kementerian Agama terdekat. Di sana, calon jamaah haji akan ditanyakan kapan akan membayar pelunasan biaya haji.
  6. Setelah membayar biaya pelunasan, calon jamaah haji akan diberikan lembaran kuning. Lembaran inilah yang digunakan untuk pengurusan visa dan tiket pesawat ke Arab Saudi.
BACA JUGA:   Daftar Antrian Haji Indonesia - Tips dan Informasi Penting

Penutup

Itulah tata cara daftar haji reguler 2018 yang perlu diketahui oleh calon jamaah haji Indonesia. Pastikan bahwa Anda sudah memenuhi persyaratan umum dan mengikuti proses pendaftaran dengan benar agar bisa menunaikan ibadah haji dengan lancar dan aman. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin berhaji.