Skip to content
Home ยป Cara Daftar Haji Reguler Depag

Cara Daftar Haji Reguler Depag

Haji adalah salah satu kewajiban bagi umat Muslim yang mampu melaksanakannya. Haji menjadi mimpi bagi setiap umat Muslim, sehingga banyak orang yang mempersiapkan diri untuk mendaftar haji. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mendaftar haji adalah melalui Kementerian Agama (Kemenag) atau Depag. Berikut adalah cara daftar haji reguler Depag.

Persyaratan

Sebelum mendaftar haji, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan utama adalah Muslim, memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan paspor yang berlaku, sehat jasmani dan rohani, serta mampu secara finansial. Selain itu, syarat tambahan dapat dilihat di situs resmi Kemenag.

Cara Pendaftaran

Pendaftaran haji reguler Depag dilakukan secara online melalui situs resmi Kemenag. Langkah-langkah pendaftarannya sebagai berikut:

  1. Buka situs haji.kemenag.go.id dan pilih "Daftar Haji".
  2. Masukan nomor KTP dan tanggal lahir.
  3. Isi data pribadi dan kontak yang diminta.
  4. Unggah dokumen syarat yang diminta seperti paspor, KTP, dan surat izin dari pihak keluarga.
  5. Bayar biaya pendaftaran dengan cara transfer atau bayar langsung ke kantor Depag terdekat.
  6. Konfirmasi pembayaran dan tunggu pengumuman hasil seleksi.

Tahapan Seleksi

Setelah melakukan pendaftaran, calon jamaah haji akan melewati tahapan seleksi. Seleksi dilakukan oleh Kemenag dengan mengacu pada kriteria yang ditetapkan, seperti usia, kesehatan, dan latar belakang pendidikan agama. Jamaah haji yang lolos seleksi akan diberikan pemberitahuan serta diminta untuk melakukan pembayaran biaya haji.

Biaya Haji

Biaya haji yang harus dikeluarkan jamaah bervariasi dan ditetapkan oleh Kemenag setiap tahunnya. Besaran biaya diperhitungkan berdasarkan sejumlah faktor seperti kurs rupiah terhadap dolar AS, biaya transportasi, serta biaya akomodasi dan lainnya. Harga terendah biasanya untuk pelaksanaan haji biasa atau yang disebut dengan haji reguler, sedangkan harga lebih tinggi untuk haji plus dan haji khusus.

BACA JUGA:   Cara Mendaftar Haji di Kementerian Agama

Kesimpulan

Proses mendaftar haji reguler Depag dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemenag. Calon jamaah harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan serta menyiapkan biaya yang dibutuhkan. Setelah melakukan pendaftaran, calon jamaah akan melewati tahap seleksi. Biaya haji berbeda-beda tergantung jenis pelaksanaannya. Oleh karena itu, persiapkan diri dengan baik untuk mendaftar haji dan semoga Allah SWT memudahkan kita untuk beribadah di tanah suci.