Haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang mampu. Namun, untuk melakukan ibadah haji, setiap muslim harus mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan kuota dari pihak Kementerian Agama.
Berikut adalah panduan cara daftar naik haji 2018:
Pendaftaran Online
Pendaftaran haji tahun ini dilakukan secara online melalui website resmi Kementerian Agama. Calon jamaah haji dapat mendaftar menggunakan KTP Elektronik, Paspor Elektronik, atau NIK.
Syarat Pendaftaran
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat sebagai calon jamaah haji. Syarat tersebut antara lain:
- Berstatus muslim
- Berusia minimal 18 tahun pada tanggal 1 Januari 2018
- Dapat membuktikan diri sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak sedang dalam proses hukum
Tahapan Pendaftaran
Berikut adalah tahapan pendaftaran haji:
1. Mengisi Formulir Pendaftaran
Setelah memenuhi syarat, calon jamaah haji harus mengisi formulir pendaftaran secara online dengan melampirkan dokumen-dokumen seperti KTP, paspor, serta surat keterangan sehat dari dokter.
2. Verifikasi Data dan Pembayaran
Setelah mengisi formulir pendaftaran, data Anda akan diverifikasi oleh pihak Kementerian Agama. Jika data sudah terverifikasi, Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran melalui bank terkait.
3. Pra-pemberangkatan
Setelah pembayaran selesai, calon jamaah haji akan menghadiri acara pra-pemberangkatan yang diadakan oleh pihak Kementerian Agama. Pada tahap ini, calon jamaah akan mendapat pembekalan tentang tata cara pelaksanaan haji serta pemeriksaan kesehatan terakhir.
4. Keberangkatan
Setelah selesai mengikuti acara pra-pemberangkatan, calon jamaah haji siap untuk berangkat ke Tanah Suci dan melaksanakan ibadah haji.
Kesimpulan
Demikianlah panduan cara daftar naik haji 2018. Pastikan Anda memenuhi syarat dan mengikuti tahapan pendaftaran dengan benar. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan dan kelancaran dalam melaksanakan ibadah haji.