Paspor adalah salah satu dokumen penting yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan internasional, termasuk dalam hal melakukan ibadah umroh. Paspor umroh ini berbeda dengan paspor biasa karena hanya berlaku untuk perjalanan umroh saja. Oleh karena itu, bagi Anda yang ingin melakukan ibadah umroh, penting untuk mempersiapkan paspor dengan benar. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan pendaftaran paspor umroh secara online. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran paspor umroh secara online:
Langkah 1: Persiapan
Sebelum melakukan pendaftaran paspor umroh secara online, pastikan Anda sudah mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:
- KTP
- KK
- Akta Lahir
- Pas Foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar
Pastikan semua dokumen sudah di-scan dan berada dalam format file yang sesuai.
Langkah 2: Pendaftaran
Setelah semua dokumen sudah siap, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran. Untuk melakukan pendaftaran paspor umroh secara online, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka website resmi Kementerian Haji dan Umrah
- Klik tombol “e-Haj/Umrah”
- Klik “Menuju Layanan”
- Pilih “Pendaftaran Umrah Baru”
- Isi formulir secara lengkap dan sesuai dengan dokumen yang sudah dipersiapkan
- Unggah dokumen yang sudah di-scan
- Setelah mengisi formulir dan mengunggah dokumen, klik tombol “Simpan Data”
Langkah 3: Pembayaran
Setelah melakukan pendaftaran, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran. Anda bisa membayar melalui ATM, internet banking, atau datang langsung ke kantor perwakilan Kementerian Haji dan Umrah. Pastikan untuk membawa bukti pembayaran saat datang ke kantor.
Langkah 4: Pengambilan Paspor
Setelah melakukan pendaftaran dan pembayaran, langkah terakhir adalah pengambilan paspor. Paspor bisa diambil di kantor perwakilan Kementerian Haji dan Umrah atau di kantor Imigrasi. Pastikan untuk membawa dokumen persyaratan saat mengambil paspor.
Demikianlah cara daftar online paspor umroh. Dengan melakukan pendaftaran secara online, Anda bisa menghemat waktu dan tenaga, serta menghindari antrian panjang di kantor perwakilan Kementerian Haji dan Umrah. Selamat mencoba!