Jika Anda akan melaksanakan ibadah haji dan paspor Anda akan habis pada tahun 2018, Anda perlu memperpanjang paspor Anda untuk memastikan perjalanan Anda berjalan lancar dan tanpa hambatan. Berikut adalah langkah-langkah memperpanjang paspor ibadah haji 2018.
1. Persyaratan
Sebelum memperpanjang paspor ibadah haji 2018, pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang diperlukan. Persyaratan terdiri dari syarat umum dan syarat khusus. Syarat umum terdiri dari:
- KTP asli dan fotokopi
- Paspor asli dan fotokopi
- Bukti pembayaran
- Surat pernyataan
Syarat khusus tergantung pada status Anda. Apakah Anda belum pernah berangkat haji atau sudah pernah berangkat haji.
2. Pengisian Formulir
Setelah memenuhi semua syarat yang diperlukan, masuk ke proses pengisian formulir. Formulir ini dapat diunduh melalui website Kementerian Agama. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan lengkap. Jangan lupa untuk menandatanganinya dan membawa formulir saat mengunjungi kantor Kemenag.
3. Berkas Dilengkapi
Setelah selesai mengisi formulir, lengkapi berkas dengan dokumen-dokumen yang diperlukan. Pastikan dokumen-dokumen yang Anda bawa sudah sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan sebelumnya.
4. Membayar Biaya
Langkah selanjutnya adalah membayar biaya yang telah ditentukan oleh Kemenag. Pastikan Anda membayar biaya di kantor Kemenag tersebut. Tanyakan biaya yang harus Anda bayar sebelum melakukan pembayaran.
5. Pengambilan Paspor
Setelah semua proses di atas selesai, Anda harus menunggu beberapa hari sebelum paspor dapat diambil. Pastikan Anda membawa bukti pembayaran dan dokumen asli yang telah Anda upload sebelumnya.
Kesimpulan
Memperpanjang paspor ibadah haji 2018 tidak selalu mudah, namun jika Anda memenuhi semua persyaratan dengan baik, Anda akan mendapatkan paspor dengan mudah dan terhindar dari masalah yang tidak diinginkan saat melaksanakan ibadah haji. Pastikan Anda menyiapkan semua dokumen yang diperlukan dengan baik sebelum memulai proses ini. Jangan ragu untuk bertanya kepada petugas jika ada hal yang belum jelas.