Skip to content
Home » Cara Mendaftar Haji Depag: Panduan Lengkap

Cara Mendaftar Haji Depag: Panduan Lengkap

Cara Mendaftar Haji Depag: Panduan Lengkap

Haji adalah rukun Islam yang wajib dilakukan sekali seumur hidup bagi orang yang mampu secara finansial dan fisik. Setiap tahunnya, jutaan umat Muslim dari seluruh dunia pergi ke Mekah untuk menunaikan ibadah haji. Maka dari itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama atau yang lebih dikenal sebagai Depag menyediakan fasilitas pendaftaran haji bagi masyarakat Indonesia.

Namun, melakukan pendaftaran haji tidak semudah yang dibayangkan. Pelaku haji harus memenuhi beberapa persyaratan dan prosedur yang ketat. Dalam artikel ini, kami akan membahas panduan langkah demi langkah cara mendaftar haji Depag untuk memudahkan Anda dalam melakukan pendaftaran.

Persyaratan untuk Mendaftar Haji

Sebelum melakukan pendaftaran haji Depag, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi, yaitu:

  1. Beragama Islam
  2. Warga negara Indonesia
  3. Berusia minimal 18 tahun saat mendaftar
  4. Tidak sedang dalam status sedang hamil atau menyusui
  5. Telah memiliki KTP elektronik
  6. Telah memiliki paspor dengan daya terbang internasional

Jika Anda telah memenuhi semua persyaratan tersebut, berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran haji Depag.

Langkah-langkah Mendaftar Haji Depag

  1. Mendaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) terdekat

Untuk membuat paspor dan melakukan pendaftaran haji Depag, langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mendaftar di KUA terdekat. Anda harus mengambil nomor antrian dan menunggu giliran untuk dilayani. Saat mendaftar, Anda harus membawa persyaratan-persyaratan berikut:

  • KTP Elektronik
  • Surat Nikah untuk pasangan yang akan berhaji bersama
  • Kartu Keluarga
  • Kartu Hasil Sensus Penduduk (SP2010)
  1. Mengisi formulir pendaftaran haji

Setelah dipanggil, petugas akan memberikan formulir pendaftaran haji yang harus diisi. Anda harus mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.

  1. Membayar biaya pendaftaran haji
BACA JUGA:   Syarat Pendaftaran Petugas Haji 2020

Setelah mengisi formulir pendaftaran haji, langkah selanjutnya adalah membayar biaya pendaftaran haji. Besar biaya pendaftaran haji tergantung pada biaya yang ditetapkan oleh pemerintah. Saat ini, biaya haji sekitar 36 juta rupiah.

  1. Melakukan pembayaran uang muka

Setelah membayar biaya pendaftaran haji, Anda harus melakukan pembayaran uang muka sebesar 50 juta rupiah. Uang muka digunakan untuk memproses paspor dan visa Anda ke Arab Saudi. Sisa biaya haji akan dibayar saat tanggal keberangkatan.

  1. Membuat paspor dan visa

Setelah melakukan pembayaran uang muka, langkah selanjutnya adalah membuat paspor dan visa ke Arab Saudi. Proses pembuatan paspor memakan waktu sekitar 2 minggu, sementara pembuatan visa biasanya memakan waktu hingga 1 bulan.

  1. Mengikuti persiapan haji

Setelah memiliki paspor dan visa, Anda akan mengikuti persiapan haji di grup yang sudah ditentukan. Persiapan haji meliputi pembekalan mengenai tata cara haji dan persiapan fisik.

  1. Berangkat ke Mekah

Setelah seluruh persiapan selesai, Anda siap untuk berangkat ke Mekah dan menunaikan ibadah haji. Biasanya keberangkatan dilakukan pada bulan Dzulhijjah.

Kesimpulan

Demikianlah panduan lengkap cara mendaftar haji Depag. Meskipun terdapat beberapa persyaratan dan prosedur yang harus Anda penuhi, namun ibadah haji adalah pengalaman yang sangat mengesankan dan patut dicoba. Kami harap panduan ini dapat membantu Anda dalam melakukan pendaftaran haji dengan mudah dan lancar. Selamat menunaikan ibadah haji.