Menjadi salah satu umat muslim yang melakukan ibadah haji ke Tanah Suci merupakan impian banyak orang. Namun, untuk bisa menjalankan ibadah haji tersebut, ada banyak proses yang harus kita lewati. Salah satunya adalah dengan mendaftar ke pemerintah setempat, termasuk mendaftar haji di Kabupaten Tangerang. Pada artikel kali ini, kita akan membahas secara rinci langkah-langkah cara mendaftar haji di Kabupaten Tangerang.
Syarat Mendaftar Haji
Sebelum mendaftar haji, tentu ada beberapa syarat yang harus kita penuhi. Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika ingin mendaftar haji di Kabupaten Tangerang.
1. Beragama Islam
Pastikan Anda adalah seorang muslim karena haji hanya diperuntukkan bagi orang yang beragama Islam.
2. Sehat Jasmani dan Rohani
Aktivitas haji membutuhkan energi yang besar dan membutuhkan fisik yang kuat. Oleh karena itu, pastikan diri Anda dalam kondisi sehat jasmani dan rohani untuk bisa menjalankan aktivitas haji dengan lancar.
3. WNI
Hanya warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk mendaftar haji ke Arab Saudi. Pastikan Anda memiliki KTP sebagai bukti kewarganegaraan.
4. Usia Minimal 18 Tahun
Usia minimal yang dipersyaratkan untuk mendaftar haji adalah 18 tahun. Namun, bagi yang ingin berangkat bersama keluarga, diperbolehkan mendaftar bersamaan meski usianya belum memenuhi syarat.
5. Belum Pernah Melakukan Haji Sebelumnya
Jika sudah pernah berhaji sebelumnya, maka tahun berikutnya harus membiarkan yang belum berhaji.
Langkah-Langkah Mendaftar Haji di Kabupaten Tangerang
Memulai langkah untuk mendaftar haji di Kabupaten Tangerang tidaklah sulit. Berikut adalah panduan langkah-langkah registrasi haji di daerah Kabupaten Tangerang.
1. Membayar Biaya Pendaftaran
Pada tahap awal registrasi, calon jamaah haji di Kabupaten Tangerang harus menyetorkan dana registrasi sebesar Rp 25.000 sebagai biaya administrasi. Biaya ini harus dibayarkan sebagai syarat untuk memulai proses pendaftaran.
2. Melengkapi Berkas Persyaratan
Setelah membayar biaya pendaftaran, langkah selanjutnya adalah melengkapi berkas administrasi yang dibutuhkan. Beberapa dokumen yang harus dilengkapi antara lain fotocopy KTP dan KK, pas foto ukuran 2×3 dan 4×6, serta surat keterangan sehat dari dokter.
3. Menyerahkan Persyaratan
Setelah berkas persyaratan sudah lengkap, calon jamaah haji harus menyerahkan berkas tersebut ke panitia penyelenggara pendaftaran haji, yaitu di Kemenag Kabupaten Tangerang.
4. Menerima Pengumuman Kelulusan
Setelah persyaratan dikirimkan, calon jamaah haji harus menunggu pengumuman kelulusan dari Kementerian Agama. Pengumuman biasanya diberikan pada bulan Januari sampai dengan Mei.
5. Membayar Biaya Haji
Pada tahap ini, calon jamaah haji yang sudah dinyatakan lulus harus membayar biaya haji sebesar $4.000 USD atau sekitar Rp 56 juta, tergantung nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
6. Mengikuti Pembekalan
Setelah pembayaran dilakukan, panitia akan memberikan pembekalan sebelum keberangkatan. Ada banyak materi pembekalan yang diberikan, mulai dari kiat-kiat haji, pilihan pakaian yang tepat, hingga cara menjaga kesehatan selama di Tanah Suci.
Jangan sampai ketinggalan informasi penting selama proses pendaftaran haji. Pastikan Anda selalu mengikuti informasi terbaru dari panitia penyelenggara. Semoga kita semua bisa diizinkan melaksanakan ibadah haji di hari yang dikehendaki oleh Allah SWT. Amin.