Skip to content
Home ยป Cara Mendaftarkan Naik Haji

Cara Mendaftarkan Naik Haji

Cara Mendaftarkan Naik Haji

Pendahuluan

Salah satu kewajiban bagi umat Muslim adalah menunaikan ibadah haji. Haji merupakan salah satu rukun Islam yang harus dilakukan oleh setiap Muslim yang mampu secara fisik dan finansial. Ada berbagai persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi sebelum dapat menunaikan ibadah haji. Artikel ini akan membahas cara mendaftarkan naik haji secara aplikatif dan komprehensif.

Menyiapkan Dokumen

Sebelum mendaftar untuk naik haji, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan terlebih dahulu. Dokumen ini termasuk:

Paspor

Paspor adalah dokumen paling penting yang harus disiapkan. Paspor harus valid setidaknya enam bulan sebelum keberangkatan dan harus memiliki dua halaman kosong.

Kartu Keluarga

Kartu keluarga juga diperlukan sebagai dokumen yang harus disiapkan sebelum mendaftarkan naik haji. Kartu keluarga digunakan untuk memastikan hubungan keluarga antara calon jamaah haji dengan pembimbing haji dan untuk menentukan kuota.

KTP

Dokumen yang harus disiapkan selanjutnya adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Surat Nikah

Bagi pasangan yang ingin melaksanakan ibadah haji, surat nikah juga harus disiapkan.

Akta Kelahiran

Akta kelahiran dibutuhkan bagi calon jamaah haji yang belum pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya.

Menyelesaikan Biaya Haji

Selanjutnya adalah membayar biaya haji. Biaya haji tergantung pada kuota yang disediakan oleh Kementerian Agama dan berkisar antara 35-55 juta rupiah per orang. Calon jamaah haji dapat membayar biaya haji melalui bank atau lembaga keuangan yang telah ditunjuk oleh Kementerian Agama.

Mendaftarkan Naik Haji

Setelah menyelesaikan persyaratan dan membayar biaya haji, calon jamaah harus melakukan pendaftaran secara resmi pada saat pendaftaran dibuka. Pendaftaran haji biasanya dibuka antara bulan Januari sampai dengan bulan Maret setiap tahunnya. Calon jamaah harus berusia minimal 18 tahun dan tidak lebih dari 70 tahun.

BACA JUGA:   Bank Daftar Haji Bagus Mana?

Pendaftaran dapat dilakukan melalui kantor Kementerian Agama atau Badan Haji Indonesia (BHI). Calon jamaah juga dapat mendaftar secara online melalui website resmi BHI.

Mengikuti Pembekalan dan Pelatihan

Sebelum berangkat, calon jamaah harus mengikuti pembekalan dan pelatihan yang diadakan oleh Kementerian Agama dan BHI. Pembekalan dan pelatihan ini meliputi pelajaran tentang ritual dan tata cara pelaksanaan ibadah haji, kesehatan, dan aspek-aspek lainnya yang terkait dengan ibadah haji.

Kesimpulan

Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang harus dilakukan oleh setiap Muslim yang mampu secara fisik dan finansial. Cara mendaftarkan naik haji adalah dengan menyiapkan dokumen, menyelesaikan biaya haji, mendaftarkan, dan mengikuti pembekalan dan pelatihan. Semoga artikel ini dapat membantu calon jamaah haji dalam menyiapkan segala keperluan untuk menunaikan ibadah haji.