Skip to content
Home ยป Cara Pelunasan Ibadah Haji Tahap II

Cara Pelunasan Ibadah Haji Tahap II

Cara Pelunasan Ibadah Haji Tahap II

Setelah menyelesaikan ibadah haji tahap pertama, Anda akan diminta untuk melunasi biaya ibadah haji tingkat kedua atau yang biasa dikenal dengan istilah pelunasan ibadah haji tahap II. Pelunasan ini penting dilakukan agar pemesan tiket dapat tercatat sebagai jamaah haji yang sah dan mendapatkan layanan dari pihak pemerintah.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu Anda ketahui terkait pelunasan ibadah haji tahap II.

Biaya Pelunasan Ibadah Haji Tahap II

Biaya pelunasan ibadah haji tahap II berbeda-beda tergantung pada jenis layanan yang dipilih saat pendaftaran. Namun, dalam panduan ongkos haji yang dirilis oleh Kementerian Agama tahun 2020, biaya pelunasan haji tahap II ditetapkan sebesar Rp25.800.000 untuk wilayah Indonesia bagian Barat dan Rp27.600.000 untuk wilayah Indonesia bagian Timur.

Jadwal Pelunasan Ibadah Haji Tahap II

Jadwal pelunasan ibadah haji tahap II biasanya berlangsung pada periode September sampai dengan November. Namun, jadwal pelunasan ini dapat berbeda-beda tergantung pada wilayah dan jadwal keberangkatan jamaah haji. Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru dari pihak travel haji dan umrah yang dipilih.

Prosedur Pelunasan Ibadah Haji Tahap II

Untuk melakukan pelunasan ibadah haji tahap II, berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Datang ke kantor travel haji dan umrah yang dipilih saat melakukan pendaftaran awal.

  2. Bawa bukti pendaftaran awal dan persyaratan lain yang diminta oleh pihak travel.

  3. Lakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang ditetapkan oleh pihak travel.

  4. Setelah selesai melakukan pelunasan, Anda akan diberikan sertifikat pelunasan yang merupakan bukti bahwa Anda sudah resmi menjadi jamaah haji.

Persyaratan Pelunasan Ibadah Haji Tahap II

Berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi saat melakukan pelunasan ibadah haji tahap II:

  1. Melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang ditetapkan.

  2. Membawa bukti pendaftaran awal.

  3. Bagi jamaah haji berusia di atas 60 tahun atau memiliki penyakit yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan ibadah haji, perlu membawa surat keterangan dari dokter.

BACA JUGA:   Daftar Nama Calon Haji Tahun 2023

Kesimpulan

Pelunasan ibadah haji tahap II merupakan tahapan penting dalam menjalani ibadah haji. Pastikan untuk melakukan pelunasan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan dan memenuhi persyaratan yang dipersyaratkan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengetahui lebih detail mengenai pelunasan ibadah haji tahap II.