Menunaikan ibadah haji merupakan impian setiap muslim yang ingin mendapat keberkahan dari Allah SWT. Namun, untuk bisa menunaikan ibadah haji, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah melakukan pendaftaran haji terlebih dahulu. Bagi umat muslim di Indonesia yang ingin menunaikan ibadah haji tahun 2019, berikut adalah cara pendaftaran haji 2019 yang harus Anda ketahui.
Persyaratan Pendaftaran Haji 2019
Sebelum melakukan pendaftaran haji, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon jamaah haji. Berikut adalah persyaratan pendaftaran haji 2019:
- Warga negara Indonesia yang beragama Islam
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 70 tahun pada saat pendaftaran
- Tidak sedang dalam keadaan hamil atau menyusui
- Benar-benar sehat secara fisik dan mental
- Mampu secara finansial untuk menunaikan ibadah haji
Proses Pendaftaran Haji 2019
Setelah memenuhi persyaratan pendaftaran haji 2019, calon jamaah haji dapat melakukan proses pendaftaran sebagai berikut:
- Mengambil formulir pendaftaran haji di kantor Cabang dan Kemitraan (PPK) terdekat atau membeli formulir secara online di website resmi Kementerian Agama.
- Melengkapi formulir dengan informasi pribadi dan keluarga, informasi paspor, serta informasi kesehatan.
- Melampirkan pas foto terbaru berwarna ukuran 3×4 cm sebanyak 6 lembar dan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Membayar biaya pendaftaran haji dan biaya awal keberangkatan.
- Melakukan verifikasi data dan pengukuran kesehatan di Klinik Haji yang telah ditunjuk oleh Kementerian Agama.
- Menunggu hasil seleksi dan pengumuman kelulusan pendaftaran haji.
Biaya Pendaftaran Haji 2019
Setiap tahun, biaya pendaftaran haji selalu mengalami kenaikan sesuai dengan kebijakan pemerintah. Untuk pendaftaran haji tahun 2019, biayanya sebesar Rp 34.890.000,- untuk jamaah berangkat dari embarkasi di Jawa, dan Rp 36.990.000,- untuk jamaah berangkat dari embarkasi luar Jawa. Biaya tersebut sudah termasuk biaya akomodasi, perlengkapan, dan transportasi selama di Tanah Suci.
Syarat Khusus bagi Calon Jamaah Haji yang Sudah Pernah Menunaikan Ibadah Haji
Bagi calon jamaah haji yang sudah pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya, terdapat beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat khusus bagi calon jamaah haji yang sudah pernah menunaikan ibadah haji:
- Menunjukkan bukti sertifikat haji asli atau surat keterangan haji dari Kementerian Agama RI.
- Sudah melaksanakan ibadah haji minimal 5 tahun yang lalu.
- Tidak menjadi korban penyakit tertentu seperti penyakit jantung, kanker stadium lanjut, atau penyakit lainnya yang dianggap mengancam jiwa.
Kesimpulan
Pendaftaran haji 2019 merupakan syarat penting bagi calon jamaah haji yang ingin menunaikan ibadah haji tahun ini. Pastikan untuk memenuhi persyaratan dan melakukan proses pendaftaran dengan benar. Jangan lupa juga untuk mempersiapkan diri secara fisik dan mental agar dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar dan mendapat keberkahan dari Allah SWT. Semoga artikel ini bermanfaat untuk para calon jamaah haji.